Ledek Gugatan yang Gugur, Demokrat: Moeldoko dkk Cuma Pepesan Kosong
Selasa, 04 Mei 2021 - 19:49 WIB
loading...
Wasekjen Partai Demokrat Irwan menyebut gerakan Moeldoko dkk hanya pepesan kosong. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Gugurnya gugatan kubu Moeldoko lantaran tidak pernah hadir dalam sidang menjadi bumerang dalam kisruh Partai Demokrat. Loyalis Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menggunakannya sebagai amunisi untuk menyerang balik.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan mengatakan, dengan gugurnya gugatan tersebut dapat dibaca bahwa Moeldoko dkk tidak memiliki kesiapan, baik secara substansi maupun alat bukti untuk menggugat AD/ART Demokrat tahun 2020.
“Bahkan lebih dari itu, gugurnya gugatan tersebut menunjukkan tidak adanya rasa hormat gerombolan Moeldoko terhadap lembaga peradilan,” kata Irwan saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Sindir AHY, Kubu Moeldoko Bandingkan Demokrasi Era Jokowi dengan SBY
Menurut legislator asal Kalimantan Timur ini, keputusan PN Jakpus ini semakin membuktikan bahwa Moeldoko dkk yang berniat "mengkudeta" AHY dari kursi ketua umum Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara hanya gertak sambal.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan mengatakan, dengan gugurnya gugatan tersebut dapat dibaca bahwa Moeldoko dkk tidak memiliki kesiapan, baik secara substansi maupun alat bukti untuk menggugat AD/ART Demokrat tahun 2020.
“Bahkan lebih dari itu, gugurnya gugatan tersebut menunjukkan tidak adanya rasa hormat gerombolan Moeldoko terhadap lembaga peradilan,” kata Irwan saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Sindir AHY, Kubu Moeldoko Bandingkan Demokrasi Era Jokowi dengan SBY
Menurut legislator asal Kalimantan Timur ini, keputusan PN Jakpus ini semakin membuktikan bahwa Moeldoko dkk yang berniat "mengkudeta" AHY dari kursi ketua umum Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara hanya gertak sambal.
Lihat Juga :