Ledek Gugatan yang Gugur, Demokrat: Moeldoko dkk Cuma Pepesan Kosong

Selasa, 04 Mei 2021 - 19:49 WIB
loading...
Ledek Gugatan yang Gugur, Demokrat: Moeldoko dkk Cuma Pepesan Kosong
Wasekjen Partai Demokrat Irwan menyebut gerakan Moeldoko dkk hanya pepesan kosong. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Gugurnya gugatan kubu Moeldoko lantaran tidak pernah hadir dalam sidang menjadi bumerang dalam kisruh Partai Demokrat. Loyalis Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menggunakannya sebagai amunisi untuk menyerang balik.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan mengatakan, dengan gugurnya gugatan tersebut dapat dibaca bahwa Moeldoko dkk tidak memiliki kesiapan, baik secara substansi maupun alat bukti untuk menggugat AD/ART Demokrat tahun 2020.

“Bahkan lebih dari itu, gugurnya gugatan tersebut menunjukkan tidak adanya rasa hormat gerombolan Moeldoko terhadap lembaga peradilan,” kata Irwan saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).



Menurut legislator asal Kalimantan Timur ini, keputusan PN Jakpus ini semakin membuktikan bahwa Moeldoko dkk yang berniat "mengkudeta" AHY dari kursi ketua umum Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara hanya gertak sambal.

“Ini makin menegaskan jika KLB Moeldoko itu hanya pepesan kosong yang ingin mengkudeta demokrat. Keadilan benar-benar menemukan jalannya sendiri,” ujarnya.



Anggota Komisi V DPR ini menambahkan, sejak awal kubu Moeldoko tidak memiliki itikad baik dalam mengajukan gugatan. Jika sejak awal tidak mau hadir ataupun mengirim tim sebagai perwakilan untuk menghadiri persidangan terhadap gugatan yang didaftarkan, untuk apa gugatan tersebut didaftarkan.

“Wajar jika masyarakat ada yang melihat proses gugatan tersebut dari awal hanya langkah bargaining kubu Moeldoko yang diabaikan,” pungkas Irwan.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)