MKD Pastikan Laporan terhadap Azis Syamsuddin Dibawa ke Rapat Pleno
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD ) DPR RI, Habiburokhman menyatakan laporan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin ke lembaganya akan dibawa ke Rapat Pleno MKD. Habiburrokhman memastikan laporan terhadap Azis dibawa ke rapat pleno setelah digelar rapat pimpinan di internal MKD.
"Ya ini baru selesai rapim, intinya Rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsuddin ke forum Rapat Pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Pria yang akrab disapa Habib ini juga memastikan seluruh pengaduan yang masuk ke MKD akan diplenokan dan diputuskan oleh pimpinan MKD. "Dalam Rapat Pleno itu 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti seperti apa," jelas Politisi asal Partai Gerindra itu.
Diketahui, Azis Syamsuddin diadukan oleh sejumlah kalangan masyarakat ke MKD. Politisi Golkar itu diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Azis diduga ikut mengatur pertemuan Stepanus dan Syahrial.
Kasus ini sendiri masih disidik oleh KPK dan beberapa waktu lalu lembaga antikorupsi itu melakukan penggeledahan di ruang kerja, rumah dinas dan rumah pribadi Azis. Bahkan, KPK telah meminta surat pencegahan ke luar negeri untuk Azis dan sejumlah orang.
"Ya ini baru selesai rapim, intinya Rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsuddin ke forum Rapat Pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Pria yang akrab disapa Habib ini juga memastikan seluruh pengaduan yang masuk ke MKD akan diplenokan dan diputuskan oleh pimpinan MKD. "Dalam Rapat Pleno itu 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti seperti apa," jelas Politisi asal Partai Gerindra itu.
Diketahui, Azis Syamsuddin diadukan oleh sejumlah kalangan masyarakat ke MKD. Politisi Golkar itu diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Azis diduga ikut mengatur pertemuan Stepanus dan Syahrial.
Kasus ini sendiri masih disidik oleh KPK dan beberapa waktu lalu lembaga antikorupsi itu melakukan penggeledahan di ruang kerja, rumah dinas dan rumah pribadi Azis. Bahkan, KPK telah meminta surat pencegahan ke luar negeri untuk Azis dan sejumlah orang.
(kri)