Manajemen Risiko Ramadan 1422 H

Kamis, 06 Mei 2021 - 05:05 WIB
loading...
A A A
Fungsi kedua adalah fungsi penanganan. Fungsi ini mewajibkan Satgas Covid-19 memastikan penanganan kesehatan 3T (testing, tracing, treatment) bagi warga yang positif terinfeksi Covid-19 dan warga yang kontak erat berjalan sesuai prosedur.

Fungsi ketiga yang tidak kalah penting adalah pembinaan. Fungsi ini melingkupi penegakan disiplin dengan memberi sanksi tegas dan pembubaran kerumunan secara langsung di tempat bagi warga yang melanggar protokol kesehatan 3M dan peraturan yang berlaku selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Tiga fungsi di atas harus didukung oleh kegiatan terkait pencatatan dan pelaporan presisi, dukungan komunikasi, logistik dan administrasi Satgas Covid-19 yang menjadi bagian dari fungsi pendukung.

Silaturahmi Digital
Penulis berpendapat bahwa Surat Edaran Nomor 13 dan adendumnya selain bertujuan mengurangi penyebaran Covid-19 juga akan menyebabkan mandeknya pertumbuhan ekonomi regional/daerah pada libur Lebaran tahun ini. Selama libur Lebaran sebelum pandemi, sektor usaha ritel, wisata, transportasi, rumah makan, dan penginapan menjadi tempat berputarnya uang pemudik.

Salah satu kekhasan umat muslim Indonesia saat Lebaran adalah mengalokasikan mayoritas uang atau penerimaan untuk konsumsi. Dalam bahasa ekonomi sering disebut marginal propensity to consume pemudik hampir mendekati 100%. Hal inilah yang membuat Ramadan penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia karena konsumsi masyarakat meningkat signifikan dibandingkan bulan lain.

Di tengah sepinya geliat ekonomi Ramadan 1442 H akibat pandemi Covid-19, momentum ini bisa dijadikan upaya mengubah mindset pemudik. Mudik Lebaran bukan merupakan ajang pamer kekayaan dan eksistensi tentang keberhasilan serta kesuksesan pemudik saat berada di kampung halaman. Karena, disadari atau tidak, hal ini mendukung sifat riya dan konsumtif. Konsumtif adalah gaya hidup yang tidak hemat. Sifat konsumtif tidak sejalan dengan perintah Allah SWT yang dijelaskan Alquran Surat Al An’am ayat 141, di mana pada terjemahan akhir ayatnya berbunyi “...dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” Agama Islam mengajarkan kepada umatnya untuk tidak berlebihan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari terlebih pada Ramadan. Puasa Ramadan seharusnya melatih umat Islam meninggalkan pola hidup konsumtif dan beralih ke pola hidup hemat.

Kembali ke Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dan adendumnya, dengan menaati pelarangan mudik Lebaran bukan berarti silaturahmi dengan sanak saudara di kampung halaman pada hari raya Idulfitri1442 H terputus. Silaturahmi digital menggunakan Interconnection-networking (internet) bisa dilakukan sebagai alternatif. Dengan gawai fourth generation technology (4G), masyarakat bisa melakukan video call untuk bermaaf-maafan di hari raya Idufitri. Teknologi 4G sangat hemat dan efektif. Hal ini merupakan manfaat dari kemajuan teknologi yang cocok diimplementasikan.

Terakhir, seluruh komponen masyarakat harus mendukung segenap upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dengan melakukan manajemen risiko pada pra dan pasca-Idulfitri 1442 H. Mudik jangan, silaturahmi jalan. Semoga Idulfitri tahun depan pandemi Covid-19 sudah berlalu. Amin.
(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)