Jelang 100 Hari Kerja Kapolri, Survei Lemkapi: 84,2% Masyarakat Puas Layanan Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menjelang 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) melakukan survei terhadap tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Polri di bawah kendali mantan Kabareskrim Polri ini.
Hasilnya, sebanyak 84,2% masyarakat mengaku puas atas program Presisi Kapolri menjelang 100 hari yang sudah diimplementasikan di tengah masyarakat. "Kami melihat ada kenaikan cukup signilfikan bila dibanding dengan 2020. Dimana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri berada pada angka 82,9%," ujar Edi Hasibuan, Rabu (5/5/2021).
Menurut Edi, ada sejumlah alasan dari publik mengapa masyarakat puas atas kinerja Polri. Antara lain sejak 3 bulan terakhir polisi banyak melahirkan inovasi dalam pelayanan umum. Polri yang kini banyak menggunakan teknologi dinilai semakin baik dan transparan dalam pelayanan publik. "Selain itu, kebijakan Kapolri menetapkan Polsek yang tidak lagi mengurus perkara dan kini mengedepankan penyuluhan dan pembinaan keamanan, disambut positif masyarakat," ungkap Edi. Baca juga: Kabinda Papua Mayjen Anumerta Putu Danny Ternyata Komandan Serda Ucok di Kopassus
Mantan anggota Kompolnas ini menambahkan, dalam dua pekan terakhir pihaknya melakukan riset atau sejak 21 April sampai dengan 4 Mei 2021 dengan menyasar 800 responden di 20 Polda. Riset dilakukan melalui sambungan telepon. Metode penelitian menggunakan porposive random sampling dengan usia 20 - 50 tahun dan human of error sebesar 3,5%. Hasilnya, sebanyak 84,2% masyarakat menyatakan puas atas program Presisi Kapolri dalam bidang pelayanan publik. Alasannya, sejak dilantik menjadi Kapolri, Sigit telah melahirkan banyak inovasi baru dalam pelayanan publik.
Manager Riset Lemkapi, Andi Triharyono, menyebutkan, sejumlah inovasi yang banyak diapresiasi publik antara lain penerapan ETLE atau Tilang Elektronik. Kini penegakan hukum di jalan raya memberikan dampak perubahan besar dan kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat.
Publik menilai terobosan tilang elektronik yang digagas Kapolri dalam program Presisi Kapolri ini tidak mengenal diskriminasi dalam penegakan hukum dan sudah dioperasikan serentak di hampir seluruh Polda. Sistem ini telah memberikan dampak perubahan besar terhadap masyarakat agar tertib berlalu lintas. "Sisten tilang elektronik memaksa masyarakat patuh dalam berlalulintas di jalan," kata dosen yang sudah lebih dari 10 tahun berpengalaman dalam lembaga survei ini.
Ditambahkan Edi, publik menilai Kapolri sangat berani menerapkan tilang elektronik. Penerapan sistem ini sudah barang tentu akan menghilangkan penyimpangan dan penyalagunasn kewenangan oleh oknum yang selama ini banyak disorot masyarakat. Selain itu, pelayanan perpanjangan SIM secara online dan terobosan baru dalam pengawasan masyarakat terhadap polri lewat Propam Presisi dan TV Polri juga banyak diunggulkan masyarakat. "Kami melihat masyarakat mengaku puas, karena Kapolri telah memunculkan saluran baru untuk mengawasi kinerja polrii," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi yakin, dengan terobosan program Presisi Kapolri ini akan membawa perubahan besar terhadap kinerja dan prilaku anggota polri. Terobosan lain yang juga banyak diapresiasi adalah pemberantasan dan penanganan terorisme yang dinilai banyak pihak sangat humanis dan kecepatan polisi dalam mengungkap berbagai kejahatan, seperti perampokan, senpi ilegal di kapal Iran, kasus mafia tanah, TPPO jaringan internasional, pembunuhan, penipuan, dan jaringan narkoba terbesar yang dirilis Kapolri dengan barang bukti sabu 2,5 ton.
Kemudian, kehadiran virtual polisi dinilai banyak pihak membuat masyarakat merasa nyaman dan menghilangkan kecurigaan ada krimnalisasi. Selain puas, ada sekitar 10,3% responden mengaku belum sepenuhnya puas atas pelayanan polri. Publik memberikan keluhan masih ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan dalam penanganan perkara pidana, baik itu pidana umum maupun pidana narkoba.
Selain itu, publik juga menginginkan agar penanganan korupsi di kepolisian diperkuat. Selain puas dan kurang puas, ada sekitar 5,5% publik tidak memberikan komentar karena masih mempelajari dan memberikan waktu kepada Kapolri terus bekerja.
Hasilnya, sebanyak 84,2% masyarakat mengaku puas atas program Presisi Kapolri menjelang 100 hari yang sudah diimplementasikan di tengah masyarakat. "Kami melihat ada kenaikan cukup signilfikan bila dibanding dengan 2020. Dimana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri berada pada angka 82,9%," ujar Edi Hasibuan, Rabu (5/5/2021).
Menurut Edi, ada sejumlah alasan dari publik mengapa masyarakat puas atas kinerja Polri. Antara lain sejak 3 bulan terakhir polisi banyak melahirkan inovasi dalam pelayanan umum. Polri yang kini banyak menggunakan teknologi dinilai semakin baik dan transparan dalam pelayanan publik. "Selain itu, kebijakan Kapolri menetapkan Polsek yang tidak lagi mengurus perkara dan kini mengedepankan penyuluhan dan pembinaan keamanan, disambut positif masyarakat," ungkap Edi. Baca juga: Kabinda Papua Mayjen Anumerta Putu Danny Ternyata Komandan Serda Ucok di Kopassus
Mantan anggota Kompolnas ini menambahkan, dalam dua pekan terakhir pihaknya melakukan riset atau sejak 21 April sampai dengan 4 Mei 2021 dengan menyasar 800 responden di 20 Polda. Riset dilakukan melalui sambungan telepon. Metode penelitian menggunakan porposive random sampling dengan usia 20 - 50 tahun dan human of error sebesar 3,5%. Hasilnya, sebanyak 84,2% masyarakat menyatakan puas atas program Presisi Kapolri dalam bidang pelayanan publik. Alasannya, sejak dilantik menjadi Kapolri, Sigit telah melahirkan banyak inovasi baru dalam pelayanan publik.
Manager Riset Lemkapi, Andi Triharyono, menyebutkan, sejumlah inovasi yang banyak diapresiasi publik antara lain penerapan ETLE atau Tilang Elektronik. Kini penegakan hukum di jalan raya memberikan dampak perubahan besar dan kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat.
Publik menilai terobosan tilang elektronik yang digagas Kapolri dalam program Presisi Kapolri ini tidak mengenal diskriminasi dalam penegakan hukum dan sudah dioperasikan serentak di hampir seluruh Polda. Sistem ini telah memberikan dampak perubahan besar terhadap masyarakat agar tertib berlalu lintas. "Sisten tilang elektronik memaksa masyarakat patuh dalam berlalulintas di jalan," kata dosen yang sudah lebih dari 10 tahun berpengalaman dalam lembaga survei ini.
Ditambahkan Edi, publik menilai Kapolri sangat berani menerapkan tilang elektronik. Penerapan sistem ini sudah barang tentu akan menghilangkan penyimpangan dan penyalagunasn kewenangan oleh oknum yang selama ini banyak disorot masyarakat. Selain itu, pelayanan perpanjangan SIM secara online dan terobosan baru dalam pengawasan masyarakat terhadap polri lewat Propam Presisi dan TV Polri juga banyak diunggulkan masyarakat. "Kami melihat masyarakat mengaku puas, karena Kapolri telah memunculkan saluran baru untuk mengawasi kinerja polrii," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi yakin, dengan terobosan program Presisi Kapolri ini akan membawa perubahan besar terhadap kinerja dan prilaku anggota polri. Terobosan lain yang juga banyak diapresiasi adalah pemberantasan dan penanganan terorisme yang dinilai banyak pihak sangat humanis dan kecepatan polisi dalam mengungkap berbagai kejahatan, seperti perampokan, senpi ilegal di kapal Iran, kasus mafia tanah, TPPO jaringan internasional, pembunuhan, penipuan, dan jaringan narkoba terbesar yang dirilis Kapolri dengan barang bukti sabu 2,5 ton.
Kemudian, kehadiran virtual polisi dinilai banyak pihak membuat masyarakat merasa nyaman dan menghilangkan kecurigaan ada krimnalisasi. Selain puas, ada sekitar 10,3% responden mengaku belum sepenuhnya puas atas pelayanan polri. Publik memberikan keluhan masih ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan dalam penanganan perkara pidana, baik itu pidana umum maupun pidana narkoba.
Selain itu, publik juga menginginkan agar penanganan korupsi di kepolisian diperkuat. Selain puas dan kurang puas, ada sekitar 5,5% publik tidak memberikan komentar karena masih mempelajari dan memberikan waktu kepada Kapolri terus bekerja.
(cip)