Kepuasan terhadap Ekonomi dan Demokrasi Sama-Sama Buruk
Selasa, 04 Mei 2021 - 17:46 WIB
loading...
A
A
A
Sementara soal pelaksanaan demokrasi, mayoritas masyarakat atau 1,1% sangat puas dan 52,6% cukup puas. Artinya, merasa cukup puas terhadap pelaksanaan atau praktik demokrasi di negara kita sejauh ini. Lalu 35,8% kurang puas dan 6,6% tidak puas sama sekali dan 3,8% tidak menjawab sama sekali.
“Namun, jika diperhatikan tren penilaian demokrasi, maka terdapat kenaikan tingkat ketidakpuasan, dan sebaliknya, penurunan kepuasan terhadap pelaksanaan demokrasi dalam setahun terakhir,” ujar Burhan.
Baca juga: Terlalu Mahal, Demokrasi di Indonesia Dinilai Perlu Dikaji Ulang
Burhan menjelaskan, warga lebih banyak menilai kondisi sosial politik sedang yaitu 41,5%. Demikian pula dalam hal penegakan hukum, lebih banyak yang menilai sedang atau 40,3%. Sementara, responden menilai bahwa tiga program yang dinilai paling penting untuk mengatasi dampak wabah COVID-19 yakni, menciptakan lapangan kerja, bantuan kebutuhan pokok, dan bantuan uang tunai.
Survei ini dilakukan pada April 2021 melalui kontak telepon terhadap 1.200 responden yang dipilih acak dengan metode simple random sampling dari kumpulan sampel acak survei tatap muka selama Maret 2018-Maret 2020 yang berasal dari seluruh provinsi. Survei ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error) +- 2,9% pada tingkat kepecrcayaan 95%.Tolak Gugatan Revisi UU KPK, Hakim Beda Pendapat
“Namun, jika diperhatikan tren penilaian demokrasi, maka terdapat kenaikan tingkat ketidakpuasan, dan sebaliknya, penurunan kepuasan terhadap pelaksanaan demokrasi dalam setahun terakhir,” ujar Burhan.
Baca juga: Terlalu Mahal, Demokrasi di Indonesia Dinilai Perlu Dikaji Ulang
Burhan menjelaskan, warga lebih banyak menilai kondisi sosial politik sedang yaitu 41,5%. Demikian pula dalam hal penegakan hukum, lebih banyak yang menilai sedang atau 40,3%. Sementara, responden menilai bahwa tiga program yang dinilai paling penting untuk mengatasi dampak wabah COVID-19 yakni, menciptakan lapangan kerja, bantuan kebutuhan pokok, dan bantuan uang tunai.
Survei ini dilakukan pada April 2021 melalui kontak telepon terhadap 1.200 responden yang dipilih acak dengan metode simple random sampling dari kumpulan sampel acak survei tatap muka selama Maret 2018-Maret 2020 yang berasal dari seluruh provinsi. Survei ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error) +- 2,9% pada tingkat kepecrcayaan 95%.Tolak Gugatan Revisi UU KPK, Hakim Beda Pendapat
(muh)
Lihat Juga :