Kepuasan terhadap Ekonomi dan Demokrasi Sama-Sama Buruk

Selasa, 04 Mei 2021 - 17:46 WIB
loading...
Kepuasan terhadap Ekonomi...
Indikator Politik Indonesia menangkap fenomena memburuknya persepsi publik terhadap pelaksanaan demokrasi seiring memburuknya performa ekonomi nasional. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Survei Indikator Politik Indonesia menangkap fenomena bahwa tren kepuasan publik terhadap demokrasi menurun seiring dengan terpuruknya kondisi ekonomi.

Dalam rilis hasil survei bertajuk “Persepsi Ekonomi dan Politik Jelang Lebaran” pada April 2020, dipaparkan bahwa yang menilai kondisi ekonomi nasional sekarang secara umum buruk/sangat buruk sebesar 49,5%. Sementara 33,8% menilai sedang dan 14,9% menilai buruk.

“Persepsi terhadap kondisi ekonomi terburuk sejak tahun 2004. Namun dalam dua bulan terakhir, penilaian atas kondisi ekonomi nasional perlahan cenderung membaik, mereka yang menilai memburuk jumlahnya menurun meski masih lebih banyak daripada yang menilai buruk atau sedang,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis secara daring, Selasa (4/5/2021).



Berdasarkan kategori sosio-demografi, penilaian bahwa kondisi ekonomi buruk ada pada hampir semua kelompok, kecuali etnis Jawa dan Madura. Sementara berdasarkan wilayah, persepsi ekonomi buruk di hampir semua wilayah, kecuali Banten dan Jawa Tengah. “Di kedua wilayah itu lebih banyak yang menilai kondisi ekonomi sedang,” imbuhnya.

Sementara soal pelaksanaan demokrasi, mayoritas masyarakat atau 1,1% sangat puas dan 52,6% cukup puas. Artinya, merasa cukup puas terhadap pelaksanaan atau praktik demokrasi di negara kita sejauh ini. Lalu 35,8% kurang puas dan 6,6% tidak puas sama sekali dan 3,8% tidak menjawab sama sekali.

“Namun, jika diperhatikan tren penilaian demokrasi, maka terdapat kenaikan tingkat ketidakpuasan, dan sebaliknya, penurunan kepuasan terhadap pelaksanaan demokrasi dalam setahun terakhir,” ujar Burhan.



Burhan menjelaskan, warga lebih banyak menilai kondisi sosial politik sedang yaitu 41,5%. Demikian pula dalam hal penegakan hukum, lebih banyak yang menilai sedang atau 40,3%. Sementara, responden menilai bahwa tiga program yang dinilai paling penting untuk mengatasi dampak wabah COVID-19 yakni, menciptakan lapangan kerja, bantuan kebutuhan pokok, dan bantuan uang tunai.

Survei ini dilakukan pada April 2021 melalui kontak telepon terhadap 1.200 responden yang dipilih acak dengan metode simple random sampling dari kumpulan sampel acak survei tatap muka selama Maret 2018-Maret 2020 yang berasal dari seluruh provinsi. Survei ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error) +- 2,9% pada tingkat kepecrcayaan 95%.Tolak Gugatan Revisi UU KPK, Hakim Beda Pendapat
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)