Mudik Dilarang, PKS: Beri Bansos untuk Pekerja Transportasi Umum
Senin, 03 Mei 2021 - 23:31 WIB
loading...
Suasana Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (30/4/2021). Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo mendesak pemerintah memberikan bantuan sosial ( bansos ) bagi pekerja sektor transportasi yang terdampak larangan mudik. Pasalnya, larangan mudik dan pelarangan operasi semua sektor transportasi dalam waktu yang lama ini tentu berdampak bagi pekerja transportasi umum.
"Pemerintah tidak boleh memindahkan tanggung jawab pencegahan Covid-19 kepada mereka apalagi sampai menyebabkan mereka kehilangan pendapatan karena pelarangan mudik. Sebagai solusi, beri bansos untuk seluruh pekerja transportasi umum. Bantu mereka untuk tetap bisa merayakan Lebaran," Kata Sigit kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Untuk menutupi anggaran bansos bagi pekerja transportasi umum itu, Sigit menyarankan agar anggaran public service obligation (PSO) atau subsidi di sektor transportasi dialihkan untuk bansos khusus bagi pekerja transportasi umum, karena anggaran PSO untuk sektor transportasi yang sudah dianggarkan dalam APBN 2021.
Baca juga: Antisipasi Pemudik, Ribuan Personel Diturunkan Jaga Perbatasan di Sulsel
Menurut Sigit, jumlah PSO sektor transportasi yang mencapai sekitar Rp6 triliun bisa digunakan untuk membantu meringankan beban pekerja sektor transportasi akibat pelarangan mudik. Dalam APBN 2021, ada alokasi anggaran untuk PSO di semua sektor transportasi, bahkan juga disiapkan anggaran untuk subsidi multi modal di kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN). Dan anggarannya selalu naik, meski jumlah penumpang turun.
"Pemerintah tidak boleh memindahkan tanggung jawab pencegahan Covid-19 kepada mereka apalagi sampai menyebabkan mereka kehilangan pendapatan karena pelarangan mudik. Sebagai solusi, beri bansos untuk seluruh pekerja transportasi umum. Bantu mereka untuk tetap bisa merayakan Lebaran," Kata Sigit kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Untuk menutupi anggaran bansos bagi pekerja transportasi umum itu, Sigit menyarankan agar anggaran public service obligation (PSO) atau subsidi di sektor transportasi dialihkan untuk bansos khusus bagi pekerja transportasi umum, karena anggaran PSO untuk sektor transportasi yang sudah dianggarkan dalam APBN 2021.
Baca juga: Antisipasi Pemudik, Ribuan Personel Diturunkan Jaga Perbatasan di Sulsel
Menurut Sigit, jumlah PSO sektor transportasi yang mencapai sekitar Rp6 triliun bisa digunakan untuk membantu meringankan beban pekerja sektor transportasi akibat pelarangan mudik. Dalam APBN 2021, ada alokasi anggaran untuk PSO di semua sektor transportasi, bahkan juga disiapkan anggaran untuk subsidi multi modal di kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN). Dan anggarannya selalu naik, meski jumlah penumpang turun.
Lihat Juga :