Soal Perizinan Transportasi, Langkah Bea Cukai sebagai Penegak Hukum Dinilai Sudah Benar

Jum'at, 24 Mei 2024 - 13:05 WIB
loading...
Soal Perizinan Transportasi,...
Langkah Bea Cukai sebagai penegak hukum dalam masalah perizinan transportasi dinilai sudah benar. Hal ini terkait yang menahan kontainer tidak berizin. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah Bea Cukai sebagai penegak hukum dalam masalah perizinan transportasi dinilai sudah benar. Hal ini terkait Bea Cukai yang mempunyai fungsi sebagai penegakan hukum yang menahan kontainer tidak berizin.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Pengamat Transportasi Bambang Haryo Soekartono (BHS).
Soal Perizinan Transportasi, Langkah Bea Cukai sebagai Penegak Hukum Dinilai Sudah Benar

Bambang Haryo Soekartono (BHS). Foto/Istimewa

"Bea Cukai sebagai polisinya Kemendag dan Kemenperin yang menahan kontainer tidak berizin ini memiliki alasan yang kuat. Hal ini dikarenakan memang telah menjalankan tugasnya sesuai dengan turunan aturan dan dasar undang-undangnya," kata BHS dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).

Baca juga: 1 Kontainer Senjata Api Disegel, Tak Terdaftar dalam Izin Impor

"Yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, kepatuhan Bea Cukai dalam menegakkan aturan tersebut harus diapresiasi," sambungnya.

Karena menurut BHS, ada beberapa pengirim yang terkadang belum selesai perizinannya dengan Kemendag maupun Kemenperin rupanya sudah diberangkatkan barangnya.

"Dengan harapan bisa diselesaikan saat di pelabuhan. Padahal tidak bisa seperti itu. Seharusnya semua surat ijin sudah beres dulu, baru barang diberangkatkan," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Rekomendasi
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
Ini Ramalan Jayabaya...
Ini Ramalan Jayabaya Soal Tanda Kiamat yang Sudah Terjadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved