Berharap Transportasi Umum yang Terintegrasi

Senin, 06 Februari 2023 - 09:24 WIB
loading...
Berharap Transportasi...
Djoko Setijowarno. FOTO/DOK KORAN SINDO
A A A
Djoko Setijowarno
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata

Dalam dokumen Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (Peraturan Presiden No 5/2018), disebutkan sejumlah poin tentang penggunaan angkutan umum untuk melayani masyarakat.

Poin-poin dimaksud adalah, (1) pergerakan orang dengan menggunakan angkutan umum perkotaan harus mencapai 60% dari total pergerakan orang; (2) waktu perjalanan orang rata-rata di dalam kendaraan angkutan umum perkotaan adalah 1 (satu) jam 30 (tiga puluh) menit pada jam puncak dari tempat asal ke tujuan; (3) kecepatan rata-rata kendaraan angkutan umum perkotaan pada jam puncak di seluruh jaringan jalan minimal 30 (tiga puluh) kilometer/jam.

Selanjutnya, poin (4) cakupan pelayanan angkutan umum perkotaan mencapai 80% dari panjang jalan; (5) akses jalan kaki ke angkutan umum maksimal 500 meter; (6) setiap daerah harus mempunyai jaringan layanan lokal/jaringan pengumpan (feeder) yang diintegrasikan dengan jaringan utama (trunk), melalui satu simpul transportasi perkotaan.

Poin lainnya adalah; (7) simpul transportasi perkotaan harus memiliki fasilitas pejalan kaki dan fasilitas parkir pindah moda (park and ride), dengan jarak perpindahan antarmoda tidak lebih dari 500 meter; dan (8) perpindahan moda dalam satu kali perjalanan maksimal tiga kali.

ModalShareAngkutan Umum
Studi yang dilakukanJabodetabek Urban Transportation PolicyIntegration (JUTPI)-2 pada 2018, menyebutkan bahwa total pergerakan di Jabodetabek sebanyak 88,2 trip per hari. Di dalam Kota Jakarta 21,2 juta (24%) trip per hari,commuter6,4 juta (7,3%) trip per hari dan lainnya 60,6 (68,7%) trip per hari. Di samping itu, data JUTPI 2018 menyatakanmodal-shareangkutan umum 8,20% (bus, trans Jakarta, kereta api, ojek, taksi/bajaj). Persentasenon motorizedsekitar 17%.

Polling Institute(2022), menyebutkanmodal sharekendaraan umum 8,1% (hanya yang bertrayek/fix line).Modal sharekendaraan umum 55,79% (termasuk taksionlinedan ojekonline).

Sedangkan pada Evaluasi Kinerja Angkutan Umum di Wilayah Jabodetabek (2021), menyatakan bahwamode shareperjalanan masyarakat Jabodetabek masih didominasi oleh penggunaan kendaraan pribadi yaitu sepeda motor 51%, mobil pribadi 19%, dan sepeda 1%. Sedangkan penggunaan moda transportasi angkutan umum 25%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
2,57 Juta Tiket Kereta...
2,57 Juta Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Ludes Terjual
Banjir Pantura Rendam...
Banjir Pantura Rendam Rel KA, Komisi V DPR Ingatkan Rapuhnya Infrastruktur Transportasi
KAI Batalkan 38 Perjalanan...
KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir di Jakarta dan Semarang
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
KRL Duri-Tangerang Gangguan,...
KRL Duri-Tangerang Gangguan, Penumpang Cemas
Rekomendasi
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Rekomendasi Microdrama...
Rekomendasi Microdrama V+Short Bertema Perselingkuhan, Konfliknya Bikin Emosi!
Cerita Fulviana, Mahasiswa...
Cerita Fulviana, Mahasiswa UGM yang Lulus Kedokteran di Usia 20 Tahun
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved