Duh, Anak Indonesia Sudah Kenal Medsos Sebelum Usia Enam Tahun

Senin, 03 Mei 2021 - 05:30 WIB
loading...
A A A
Internet Sehat
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Agustina Erni mengingatkan orang tua agar bijaksana tentang kapan waktu terbaik mulai mengenalkan perangkat komunikasi kepada anak dan tidak terlalu cepat memperkenalkan media sosial pada anak di usia yang masih sangat belia.

“Sebaliknya, orang tua harus lebih aktif mengasah kecerdasan intelektual dan emosional anak dengan mengajak anak bermain sambil belajar dan mengeksplorasi alam serta lingkungan sosial di sekitar anak,” ujarnya kemarin.

Dia juga mengingatkan, ketika anak mulai diperkenalkan telepon genggam pada usia yang tepat, orang tua sebaiknya memperkenalkan perangkat tersebut sesuai fungsi utamanya, yaitu alat komunikasi misalnya untuk menelepon, SMS, messager, dan video call.

Baru setelah itu diperkenalkan pada fungsi produktivitasnya misalnya untuk melihat lokasi atau peta, kalkulator, alarm, dan lain-lain. “Terakhir, baru fungsi hiburannya misalnya YouTube, aplikasi musik, dan lain-lain,” katanya.

Media sosial disebutnya dapat memberikan dampak buruk pada anak, mulai dari berita-berita yang belum diketahui kebenarannya, hingga konflik tentang isu politik dan permasalahan lain di media sosial.

“Apalagi menjelang pemilu atau pilkada tertentu, media sosial sering menjadi arena tarung orang dewasa antarkubu politik menggunakan kalimat-kalimat yang tidak layak dibaca oleh anak seperti perundungan, cacian, makian yang sering dikaitkan isu SARA,” katanya.

(Baca Juga: Aktivitas Branding Harus Manfaatkan Semua Platform Media Sosial )

Untuk mengedukasi orang tua, kata Agustina, Kemen PPPA melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak diakui telah mengembangkan Pusat Pembelajaran Bagi Keluarga (Puspaga). Ini merupakan layanan informasi, edukasi, dan konsultasi bagi keluarga Indonesia yang dilakukan oleh tenaga ahli untuk mendukung orang tua dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.

Menurutnya, ada dua jenis layanan yang dimiliki oleh Puspaga yaitu Layanan Konseling/Konsultasi dan Layanan Informasi. Dalam setiap Puspaga minimal ada satu psikolog atau konselor keluarga.

Psikolog dan konselor Puspaga diberikan rangkaian bimbingan teknis tentang berbagai materi terkait pengasuhan berdasarkan hak anak. Salah satu materi penting yang disampaikan dalam bimbingan teknis tersebut, menurut dia, adalah tentang keamanan siber.

(Baca Juga: Podcast Pasar Kaget, Like Instagram Bisa Bikin Hamil! )

“Dengan harapan konselor dapat membantu para orang tua agar tidak tertinggal dalam hal teknologi informasi sehingga dapat memberi pengasuhan kepada anak-anaknya sesuai era digital saat ini dan dapat lebih hati-hati dalam menggunakan internet atau media sosial, khususnya kepada anak di bawah umur,” paparnya.

Kemen PPPA juga telah melakukan upaya mewujudkan informasi layak anak, di mana salah satu aspeknya adalah internet sehat bagi anak, orang tua, dan keluarga.

Selain itu, Kemen PPPA juga telah mengembangkan program Internet Aman bagi Anak (Teman bagi Anak), sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan literasi digital bagi anak, orang tua, guru, dan masyarakat umum.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Rekomendasi
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
HMPV Sudah Terdeteksi...
HMPV Sudah Terdeteksi di Indonesia, Apakah Ada Obatnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved