KKB di Papua Ditetapkan sebagai Teroris, BIN Optimalkan Deteksi Dini

Sabtu, 01 Mei 2021 - 07:09 WIB
loading...
KKB di Papua Ditetapkan...
Infografis/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) akan terus mengoptimalkan deteksi dan cegah dini terkait dengan penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang kini telah ditetapkan sebagai teroris.

"BIN akan terus mengoptimalkan upaya deteksi dini dan cegah dini dalam rangka menuntaskan penanganan kelompok KKB Papua setelah dinyatakan sebagai kelompok teroris," kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto, Sabtu (1/5/2021).

Wawan menuturkan, sinergitas jajaran intelijen dengan aparat keamanan seperti TNI dan Polri juga diperkuat agar dapat melakukan tindakan terhadap kelompok tersebut secara cepat, tepat dan terukur sesuai aturan hukum.

"Dalam menyelesaikan masalah Papua, pemerintah pada dasarnya tetap fokus pada pendekatan kesejahteraan. Meskipun demikian, tindakan penegakan hukum akan tetap dilakukan terhadap kelompok tersebut yang telah melakukan tindak kekerasan dan teror terhadap masyarakat maupun aparat keamanan," ucapnya.



Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan KKB di Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis 29 April 2021.



Pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB di Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme. "Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur," ujarnya.

Namun demikian, keputusan pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai teroris dikritisi SETARA Institute. Tindakan ini dianggap menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam meniti resolusi konflik di Bumi Cenderawasih.

"Kebijakan pelabelan pemerintah terhadap KKB sebagai teroris menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola dan meniti resolusi konflik di Papua dan ekspresi sikap putus asa pemerintah yang tidak kunjung tuntas menangani kelompok perlawanan Papua," kata Ketua SETARA Institute Hendardi melalui keterangan tertulisnya.

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2446 seconds (0.1#10.140)