KPK Geledah Ruang Azis Syamsuddin, Firli Bahuri: Kami Tidak Pandang Bulu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarnkan penyidiknya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja, kerja dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti. Hari ini tim untuk penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Dia menegaskan, KPK akan bekerja keras utk mencari bukti-bukti. Status seseorang harus didasarkana atas cukupnya bukti, bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi.
"Kita akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya. Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," kata Firli.
Seperti diketahui, Azis Syamsuddin diduga ikut berperan dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara M Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja, kerja dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti. Hari ini tim untuk penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Dia menegaskan, KPK akan bekerja keras utk mencari bukti-bukti. Status seseorang harus didasarkana atas cukupnya bukti, bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi.
"Kita akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya. Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," kata Firli.
Seperti diketahui, Azis Syamsuddin diduga ikut berperan dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara M Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
(dam)