Polri Pastikan Status Munarman Sudah Tersangka saat Ditangkap

Rabu, 28 April 2021 - 15:53 WIB
loading...
Polri Pastikan Status...
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan terorime. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa saat ini mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan terorisme. Pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri , Selasa (27/4/2021).

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya belum menetapkan Munarman sebagai tersangka. "Jadi pada saat penangkapan saudara M, M itu posisinya sudah tersangka. Jangan tanya lagi," kata Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Kata Ramadhan, hal itu lah yang menjadi dasar Densus 88 Antiteror melakukan penutupan mata terhadap Munarman saat dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Mata Munarman saat Digelandang ke Polda, Polri: Sesuai Standar Internasional

"Jadi saat penangkapan M, M itu posisinya sudah sebagai tersangka. Kedua penjelasan tadi, terkait dengan kenapa si M ditutup matanya. Kemudian, ditambah hukum itu ada asas, persamaan di muka hukum. Sekarang pelaku teroris lain juga ditutup matanya. Sama dong, samanya apa. Sama-sama tersangka teroris," kata Ramadhan.

Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses baiat ke jaringan teroris di Jakarta; Makassar, Sulawesi Selatan; dan Medan, Sumatera Utara.

Munarman sendiri saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polri Sebut Munarman Belum Ditetapkan Tersangka
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Infografis
Habib Rizieq Sandang...
Habib Rizieq Sandang Tiga Status Tersangka, Hattrick
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved