Pimpinan DPD Diminta Kirim Nota Protes Terkait UU Minerba

Kamis, 21 Mei 2020 - 23:21 WIB
loading...
Pimpinan DPD Diminta...
Pertemuan pimpinan DPD bersama pimpinan alat kelengkapan DPD. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Hasan Basri menyatakan komitenya telah sepakat meminta pimpinan DPD untuk mengirim nota keberatan atau nota protes kepada pemerintah dan DPR terkait proses pengesahan RUU Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi Undang-Undang pada Sidang Paripurna DPR pekan lalu.

Menurut Hasan Basri, keputusan tersebut mengerucut dalam pertemuan antara pimpinan Komite II dengan sejumlah pimpinan alat kelengkapan DPD, di antaranya Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Alirman Sori, Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Silviana Murni dan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Tb Ali Ridho, yang digelar Rabu 20 Mei 2020 malam di kediaman Ketua Komite II Yorrys Raweyai.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama empat jam itu, hadir juga pimpinan Komite II lainnya, Abdullah Puteh dan Bustami Zainuddin. Hadir juga Senator DKI Jakarta Jimly Asshiddiqie, Senator NTT Anggelo dan Wakil Ketua III DPD Sultan Baktiar Najamudin.

“Kami melihat ada dua persoalan fundamental dalam proses pengesahan UU tersebut. Pertama secara formil, ada tahapan yang salah yang dilakukan DPR berkaitan dengan peran dan fungsi DPD sebagaimana diatur dalam konstitusi dan UU MD3. Kedua, secara materiil, kami sudah memberikan pikiran dan masukan yang oleh DPR sama sekali tidak diakomodasi dalam substansi UU tersebut,” tutur Hasan dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (21/5/2020).

Oleh karena itu, dia akan segera bersurat kepada pimpinan agar menerbitkan nota keberatan dan protes resmi dari DPD.

“Bila perlu materi dan pandangan serta masukan dari DPD terhadap substansi UU tersebut yang tidak diakomodasi oleh DPR akan kami berikan kepada para pihak yang mengajukan gugatan atas UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi,” tandas Senator dari Kalimantan Utara ini.( )

Persoalan UU Minerba yang telah disahkan oleh DPR tanpa mendengar masukan DPD dinilainya sebagai bentuk pengabaian apa yang telah di amanahkan oleh Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan dan tidak menjaga etika dalam kelembagaan.

"Seharusnya DPR juga harus menghargai putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012 yang di muat dalam Berita Negara Republik Indonesia," tuturnya.

Senator Sumatera Barat, Alirman Sori juga menyoroti proses pengesahan Perppu Nomor 1 tahun 2020 yang telah disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

“Itu prosesnya hampir sama. Maka tidak salah, akan banyak yang menggugat ke Mahmakah Konstitusi,” ujar Alirman.

Dia berharap apa yang dilakukan Komite II dengan meminta pimpinan melayangkan nota keberatan atau surat protes tersebut bisa menjadi pelajaran penting bagi semua lembaga negara, khususnya DPR dan Presiden agar memperhatikan dan melaksanakan amanat konstitusi dan undang-undang dalam proses bernegara, terutama berkaitan dengan proses legislasi.

“DPD ini wakil daerah. Undang-Undang Minerba itu berdampak langsung kepada masyarakat di daerah. Masukan dan suara kami wajib untuk diperhatikan dan diakomodasi. Karena itu saya bisa memahami apa yang teman-teman Komite II lakukan. Dan ke depan hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” tuturnya.

rsoalan UU minerba yang telah disahkan oleh DPR RI yang dimana tidak mengakomodir dari pada masukan DPD RI saya menganggap ini sudah mengasampingkan apa yang telah di amanahkan oleh UU MD3, dan tidak menjaga etika dalam kelembagaan. Yang seharusnya DPR RI juga harus menghargai putusan MK No 92/PUU-X/2012 yang di muat dalam Berita Negara Republik Indonesia.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Minerba Disahkan,...
UU Minerba Disahkan, Wakil Ketua DPR Jamin Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Pertambangan
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Tok! Baleg DPR Sepakati...
Tok! Baleg DPR Sepakati RUU Minerba Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna
Menteri Hukum: DPR Usul...
Menteri Hukum: DPR Usul Pemberian Izin Konsensi Tambang Tak Lewat Mekanisme Lelang
Bahlil Lahadalia Bolos...
Bahlil Lahadalia Bolos Rapat Baleg, Anggota DPR Geram
Ketua DPD Tekankan Pentingnya...
Ketua DPD Tekankan Pentingnya Kerja Sama Bareng Ombudsman
Perguruan Tinggi Boleh...
Perguruan Tinggi Boleh Kelola Tambang, Menteri Satryo: Belum Dibahas Sama Sekali
Tok! RUU Minerba Disepakati...
Tok! RUU Minerba Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR
3 Anggota DPD Termuda...
3 Anggota DPD Termuda Periode 2024-2029, 2 di Antaranya Lulusan Kedokteran
Rekomendasi
2 Negara Anggota NATO...
2 Negara Anggota NATO Akan Kerahkan Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
Ruben Onsu Tegaskan...
Ruben Onsu Tegaskan Masuk Islam Bukan karena Cerai dengan Sarwendah
Berita Terkini
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
9 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
9 jam yang lalu
Pratikno Silaturahmi...
Pratikno Silaturahmi Lebaran ke Jokowi: Tadi Cerita tentang Cucu-cucu
10 jam yang lalu
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan Ramadan kepada 18.240 Warga Gaza dan Indonesia
10 jam yang lalu
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
12 jam yang lalu
Momen Open House Prabowo...
Momen Open House Prabowo bersama Pejabat di Istana Merdeka
13 jam yang lalu
Infografis
Korut akan Kirim 150...
Korut akan Kirim 150 Rudal Balistik untuk Bantu Perang Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved