Dukung Syahganda Nainggolan, Puluhan Aktivis Kumpul di Radio Dalam
Senin, 26 April 2021 - 16:14 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Syahganda Nainggolan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam tahun penjara. Syahganda didakwa menyebarkan berita bohong soal Omnibus Law sehingga menimbulkan aksi unjuk rasa. Jaksa berpendapat, dia dinyatakan terbukti melakukan hasutan melalui akun media sosialnya.
Baca juga: Jumhur Hidayat Berharap Bisa Berlebaran Bersama Keluarga
Selain menyoroti kasus Syahganda, para aktivis ini juga menyoroti persidangan Muhammad Jumhur Hidayat (MJH) yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Jumhur Hidayat Berharap Bisa Berlebaran Bersama Keluarga
Selain menyoroti kasus Syahganda, para aktivis ini juga menyoroti persidangan Muhammad Jumhur Hidayat (MJH) yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(zik)
Lihat Juga :