Dukung Syahganda Nainggolan, Puluhan Aktivis Kumpul di Radio Dalam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Puluhan aktivis prodemokrasi bakal ngumpul di sebuah restoran di kawasan Radio Dalam, Gandaria Utara, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021) sore ini. Mereka akan memberikan support kepada aktivis senior Syahganda Nainggolan yang segera menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong.
"Acara ini berlangsung untuk men-support Syahganda yang akan divonis Kamis, 29 April 2021. Kita ketahui, Syahganda dituntut enam tahun penjara," kata Andrianto, salah satu aktivis yang juga memprakarsai acara ini, saat dihubungi SINDOnews.
Menurut Andrianto, sebagai elemen aktivis prodemokrasi pihaknya protes keras atas tuntutan enam tahun penjara terhadap Syahganda. "Tuntutan itu tidak logis. Nah, elemen prodemokrasi yang terdiri dari 30 tokoh minta hakim netral dalam putusan nanti," ujarnya.
Dalam undangan yang beredar, para aktivis yang direncanakan hadir dalam acara ini antara lain Rocky Gerung, Ferry J Juliantono, Bursah Zarnubi, Haris Rusly Moti, dan Ray Rangkuti.
Diketahui, dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Syahganda Nainggolan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam tahun penjara. Syahganda didakwa menyebarkan berita bohong soal Omnibus Law sehingga menimbulkan aksi unjuk rasa. Jaksa berpendapat, dia dinyatakan terbukti melakukan hasutan melalui akun media sosialnya.
Selain menyoroti kasus Syahganda, para aktivis ini juga menyoroti persidangan Muhammad Jumhur Hidayat (MJH) yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Acara ini berlangsung untuk men-support Syahganda yang akan divonis Kamis, 29 April 2021. Kita ketahui, Syahganda dituntut enam tahun penjara," kata Andrianto, salah satu aktivis yang juga memprakarsai acara ini, saat dihubungi SINDOnews.
Menurut Andrianto, sebagai elemen aktivis prodemokrasi pihaknya protes keras atas tuntutan enam tahun penjara terhadap Syahganda. "Tuntutan itu tidak logis. Nah, elemen prodemokrasi yang terdiri dari 30 tokoh minta hakim netral dalam putusan nanti," ujarnya.
Dalam undangan yang beredar, para aktivis yang direncanakan hadir dalam acara ini antara lain Rocky Gerung, Ferry J Juliantono, Bursah Zarnubi, Haris Rusly Moti, dan Ray Rangkuti.
Diketahui, dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Syahganda Nainggolan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam tahun penjara. Syahganda didakwa menyebarkan berita bohong soal Omnibus Law sehingga menimbulkan aksi unjuk rasa. Jaksa berpendapat, dia dinyatakan terbukti melakukan hasutan melalui akun media sosialnya.
Selain menyoroti kasus Syahganda, para aktivis ini juga menyoroti persidangan Muhammad Jumhur Hidayat (MJH) yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(zik)