Perlindungan Keamanan E-Commerce

Kamis, 21 Mei 2020 - 22:00 WIB
loading...
Perlindungan Keamanan...
Soedarso.Foto:Istimewa
A A A
Soedarso SS MSi
Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Sumberdaya Manusia
Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran Bandung.

Jagad bisnis / perdagangan elektronik (E- Commerce) Indonesia dikejutkan berita tentang peretasan data Tokopedia. Tak tanggung-tanggung, total data yang dicuri dan kemudian diperjualbelikan di dark web mencapai 91 juta data pengguna( SindoNews, 04 Mei 2020). Peristiwa ini , tak pelak kembali menyadarkan kita tentang pentingnya keamanan data dalam bisnis e-commerce ini dan tindakan perlindungan yang dibutuhkan.

Ancaman Keamanan terhadap data e commerce akan terus berlangsung sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan e commerce. Oleh karena itu dibutuhkan tindakan perlindungan terhadap e-commerce ini. Tulisan singkat ini akan menguraikan tentang ancaman keamanan terhadap perdagangan elektronik / e commerce dan tindakan perlindungan yang dibutuhkan untuk melindungi kemanan bisnis ini di masa depan.

Keamanan E-Commerce

Dalam perdagangan elektronik, seperti yang dilakukan Tokopedia dan BukaLapak, keamanan mutlak dibutuhkan. Perdagangan Elektronik (E-commerce) mengacu pada pembelian dan penjualan barang dan jasa melalui saluran elektronik, terutama Internet. Berbagai aplikasi yang menunjang E-commerce meliputi toko buku online, e-banking, pemesanan tiket online (kereta api, jalan udara, film, dll.), membeli dan menjual barang, transfer dana online dan sebagainya. Selama transaksi E-commerce, informasi rahasia disimpan dalam database juga dikomunikasikan melalui saluran jaringan.

Aplikasi E commerce rentan terhadap berbagai ancaman keamanan. Tahun 2018, Jinson Varghese Sarjana Keamanan Komputer dari Universitas Northumbria dalam artikelnya di laman getastra.com “Ecommerce Security: Importance, Issues & Protection Measures” mencatat serangan cyber yang berhasil terhadap perdagangan elektronik mencapai 32,4 persen di seluruh dunia.

Ada beragam ancaman keamanan terhadap E commerce ini. Profesor Dr. Mohammed Ali Hussain di, Dept. Electronics and Computer Engineering, KL University, Guntur Dist., A.P., India dalam paper hasil studinya “Study of Information Security in E- Commerce Applications” yang diterbitkan Jurnal International Journal of Computer Engineering Science (IJCES) , menyebut ada tujuh ancaman keamanan potensial yang mengintai E Commerce, yaitu serangan otentikasi ;serangan integritas, serangan kerahasiaan, serangan virus, serangan trojan horse, serangan cacing dan serangan /ancaman basis data.

Berbagai ancaman serangan itu menimbulkan dampak yang berbeda, mulai yang paling ringan hingga yang masif melumpuhkan sistem operasi dan infrastruktur perdagangan elektronik ini.

Selaian beragam ancaman keamanan yang mengintai tersebut, keamanan e-commerce sangat dibutuhkan karena beberapa hal yang mendasari dari perdagangan elektronik ini. Profesor Dr. Mohammed Ali Hussain menyebut enam hal pokok yang menjadi dasar umum kebutuhan keamanan dalam perdagangan elektronik, yaitu kontrol akses, kerahasiaan, autentikasi, non repudiation, integritas dan ketersediaan.

Tindakan Perlindungan Keamanan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lumbung Digital Nasional
Lumbung Digital Nasional
FGD Fraksi Gerindra:...
FGD Fraksi Gerindra: Sinergi Regulasi Perlindungan Konsumen dan Hak Paten untuk Jawab Tantangan Zaman
Misbakhun: Kenaikan...
Misbakhun: Kenaikan HET Beras Harus Lindungi Petani dan Konsumen
Kemhan Investigasi Dugaan...
Kemhan Investigasi Dugaan Kebocoran 700 Ribu Data Pribadi
BPKN RI Tunjuk Serambi...
BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum Resmi
BPKN Dorong Perlindungan...
BPKN Dorong Perlindungan Konsumen Inklusif dan Berkelanjutan
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Lindungi Konsumen dan...
Lindungi Konsumen dan Literasi Digital, Blibli Luncurkan JEDA
Saatnya Ubah Wishlist...
Saatnya Ubah Wishlist ke Checkout lewat Watsons 5.5 Ultimate Sale
Rekomendasi
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Timnas Indonesia Tekuk...
Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Ganjar-Mahfud Komitmen...
Ganjar-Mahfud Komitmen Lewat E-Budgeting dan E-Planning
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved