DPR Nilai Pengetatan Perjalanan Sudah Tepat, Masyarakat Harus Ikuti

Minggu, 25 April 2021 - 06:53 WIB
loading...
DPR Nilai Pengetatan...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai keputusan pemerintah membuat kebijakan pengetatan perjalanan sebelum peniadaan mudik sudah tepat. Sebab, pengetatan dinilai bisa mengantisipasi masyarakat mudik sebelum waktu pelarangan.

"Keputusan pemerintah sudah sangat tepat. Setelah mengeluarkan larangan mudik, ditambah dengan pengetatan sebelum keputusan tanggal larangan mudik," ujar Rahmad Handoyo, Sabtu (24/4/2021).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memahami kebijakan pengetatan perlu karena banyak masyarakat yang nekat pulang kampung atau mudik sebelum 6 Mei. Dirinya berharap keputusan pemerintah mengetatkan, kemudian meniadakan mudik bisa mencegah tsunami Covid-19 seperti di India. "Dengan adanya pengetatan, masyarakat akan berpikir ulang ketika mau melakukan perjalanan," katanya.



Rahmad mengatakan, masyarakat harus mendukung kebijakan pemerintah, karena tujuannya melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Dirinya pun mendorong masyarakat di daerah agar mengimbau keluarga mengurungkan niat mudik.

Dia juga menilai, penegakan aturan oleh petugas di lapangan juga sangat penting. "Bila ketahuan mudik dan tidak menggunakan rapid test antigen, ya silakan pulang," kata Rahmad.



Diketahui, pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini pada 6-17 Mei 2021 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkannya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 itu. Adapun pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen menuturkan pemerintah harus tanggap dan merespons secara tepat pemudik. Harus ada upaya pencegahan agar Covid-19 tidak menyebar secara cepat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
KontraS Diteror Usai...
KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI, DPR: Kalau Terganggu Laporkan
Rekomendasi
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Masuk Daftar 10 Menteri Berkinerja Terbaik Versi IndoStrategi
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, Kemenkop Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jatim
Pertina Dicoret Komite...
Pertina Dicoret Komite Olimpiade Indonesia, Bagaimana Nasib Tinju Indonesia di Multievent Dunia?
Berita Terkini
Iperindo Optimistis...
Iperindo Optimistis Industri Galangan Kapal Nasional Mampu Hadapi Banyak Tantangan
1 jam yang lalu
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tuntaskan Kasus Rektor UP yang Dicopot karena Bela Korban Pelecehan
2 jam yang lalu
Paradoks Pendidikan:...
Paradoks Pendidikan: Melahirkan Cendekia, Menumbuhkan Koruptor
2 jam yang lalu
Menteri Transmigrasi...
Menteri Transmigrasi Audiensi dengan Jajaran iNews Media Group, Ini yang Dibahas
3 jam yang lalu
Mediasi Gugatan Ijazah...
Mediasi Gugatan Ijazah Alot, Tergugat Tolak Tunjukkan Data Sekolah Jokowi
3 jam yang lalu
Kapolri Pimpin Upacara...
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 13 Perwira Tinggi, Berikut Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Harus Diperhatikan OJK,...
Harus Diperhatikan OJK, Ini 10 Aspirasi Masyarakat Pinjol Ilegal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved