Kamus Sejarah Indonesia Jilid I & II Masih Beredar, Fikri Faqih: Bila Tidak Dilarang, Berarti Benar Adanya

Sabtu, 24 April 2021 - 10:25 WIB
loading...
Kamus Sejarah Indonesia...
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menyayangkan kamus kontroversial terbitan Kemendikbud berjudul Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II tetap beredar. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR , Abdul Fikri Faqih menyayangkan kamus kontroversial terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) berjudul Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II tetap beredar. Bahkan diperjualbelikan di toko daring (online Shop).

“Padahal kata Mas Menteri (Nadiem) dan Dirjen (Kebudayaan) sudah ditarik, tapi percuma karena sudah beredar di masyarakat, kecuali dilarang,” ujar Fikri dalam keterangannya, Sabtu (24/4/2021). Baca juga: Polemik Kamus Sejarah RI, Ini Harapan Terbesar Asosiasi Guru Sejarah Indonesia

Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II terbitan Kemendikbud tersebut mudah ditemui di olshop semudah mengklik di mesin pencari di internet. “Jadi ini seperti mau menghapus kesalahan, tapi dosanya terlanjur menjalar kemana-mana,” ucap Fikri. Baca juga:

Politisi PKS ini menyatakan setelah sebelumnya Mendikbud dan Dirjen Kebudayaan mengakui adanya kesalahan atas penerbitan buku tersebut, sebaiknya Kemendikbud mulai melakukan pembersihan ‘dosa’. “Segera larang peredarannya, karena sangat meresahkan, bila tidak dilarang, berarti memang benar demikian isi buku tersebut,” kata Fikri.

Seperti diketahui, Kamus Sejarah Indonesia terdiri atas dua jilid. Jilid I dengan sub-judul Nation Formation (1900-1950) dan Jilid II: Nation Building (1951-1998). Namun disayangkan, tokoh penting nasional yang sekaligus Pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Hadratusy Syaikh Hasyim Asy'ari tidak ada dalam entry khusus (yang disusun secara alfabetis) dalam kamus tersebut. Demikian pula dengan kiprah Proklamator RI, Soekarno dan M Hatta tidak ditemukan dalam entry alfabetis di dalam Kamus Jilid II.

Fikri mengajak semua elemen negeri ini untuk bersama meluruskan sejarah bangsa yang mulai dicemari upaya pembelokan dan penghilangan sejarah, terutama kiprah KH Hasyim Asyhari. “Bila tanpa adanya fatwa jihad dari Hadratusy Syaikh Hasyim Asy'ari pada waktu itu, Bung Tomo dan puluhan ribu rakyat Surabaya tidak mungkin bertempur gagah berani dengan satu semboyan: merdeka atau mati, karena ulama adalah tokoh paling ditaati saat itu,” urainya. Baca juga: Polemik Kamus Sejarah, Kemendikbud Diminta Tulis Sejarah Secara Jujur

Fikri menilai kamus sebagai referensi pengetahuan yang sudah berani menghilangkan salah satu tokoh kunci pahlawan pejuang kemerdekaan akan sangat menyesatkan keilmuan bagi anak bangsa ke depannya. “Kemendikbud adalah leading sector yang paling bertanggung jawab dalam upaya perbaikan literasi, terutama literasi sejarah,” tandasnya.

Sudah Terbit ISBN
Di sisi lain, Fikri mengungkap keanehan soal penerbitan Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II yang katanya akibat ‘ketidaksengajaan’ pihak Direktorat Sejarah Kemendikbud itu. “Bagaimana bisa, katanya belum siap diedarkan tapi kok sudah terbit ISBN,” kata Fikri.

ISBN (International Standard Book Number) atau angka standar buku internasional adalah kode pengidentifikasian terdiri atas deretan angka 13 digit yang bersifat unik, yang menjadi pembeda dengan ISBN pada buku lain. ISBN berisi informasi tentang judul, penerbit, dan kelompok penerbit tercakup dalam ISBN.

Menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan, Pasal 30 ayat (f) menyebut penerbit berkewajiban mencantumkan angka standar buku internasional (ISBN). Dan Pasal 48 ayat (b) menyebut, buku baru dapat diterbitkan setelah mencantumkan angka standar buku internasional (ISBN), sebagaimana Pasal 30 ayat (f) tersebut.

“Hal ini menunjukkan Kamus jilid I dan II ini sudah siap terbit, bukan tidak disengaja atau masih naskah,” imbuh Fikri menyindir pernyataan Kemendikbud sebelumnya. Baca juga: Ketimbang Bikin Resah, Kemendikbud Diminta Tarik Semua Kamus Sejarah

Dalam halaman utama Kamus Sejarah Indonesia tercantum informasi nama-nama pengarah, narasumber, editor, pembaca utama, penulis, penerbit dan lain-lain. Sebagai Pengarah tercantum Hilmar Farid (Direktorat Jenderal Kebudayaan) dan Triana Wulandari (Direktur Sejarah). Tercantum sebagai penerbit adalah Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan nomor ISBN: 978-602-1289-76-1.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Komisi X DPR RI Minta...
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Tak Pangkas Dana Pendidikan
Sidang Chromebook, Saksi...
Sidang Chromebook, Saksi Prinsipal Tepis Kemahalan Harga dan Kerugian Negara
Tragedi Siswa SD di...
Tragedi Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Orang Tua Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Alarm Keras Bagi Negara
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
Rekomendasi
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Infografis
Ukir Sejarah, Timnas...
Ukir Sejarah, Timnas Indonesia Melaju di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved