Sidang Chromebook, Saksi Prinsipal Tepis Kemahalan Harga dan Kerugian Negara

Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:04 WIB
loading...
Sidang Chromebook, Saksi...
Sidang lanjutan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengungkap sejumlah fakta baru. Dalam persidangan para saksi memperjelas tidak ada kemahalan harga maupun praktik memperkaya diri sebagaimana yang disebutkan dalam surat dakwaan.

Prinsipal PT Dell Indonesia Alexander Vidi, dalam kesaksiannya menjelaskan perusahaannya justru mengalami defisit pada proyek pengadaan Chromebook. Berdasarkan perhitungan matematis dan dokumen yang ada, secara riil pihaknya mengalami kerugian sebab pembayaran ke pabrik tetap harus dilakukan sesuai pesanan, sementara penerimaan dari distributor mengikuti dokumen Purchase Order (PO).

Tidak hanya itu, Alexander juga mempertanyakan asal-usul angka Rp112 miliar dalam dakwaan yang dituduhkan sebagai upaya memperkaya diri, karena dasar data perhitungan tersebut tidak diketahuinya. Terkait angka yang tercantum dalam dakwaan yang menyebut adanya upaya memperkaya diri sebesar Rp 112 miliar, Alexander menyatakan tidak mengetahui asal-usul perhitungan tersebut dan mempertanyakan dasar data yang digunakan.

Baca juga: Nadiem Makarim: Ada Kemunduran dalam Penyembuhan Saya, Ada Reinfeksi Baru di Dalam

"Jadi kalau ditanya secara riil-nya, ya memang kita rugi, Pak. Saya tidak tahu hitungan angka Rp112 miliar itu dari mana, seharusnya kan ada datanya yang bisa diberikan." ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Namanya Disebut dalam...
Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Yang Saya Tahu Pak Nadiem Orang Baik
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved