Syarat Perjalanan Diperketat, Epidemiolog: Perlu Sinergi di Lapangan

Jum'at, 23 April 2021 - 07:21 WIB
loading...
Syarat Perjalanan Diperketat,...
Pemerintah mengeluarkan aturan baru yang memperketat melakukan syarat perjalanan H-14 dan H+7 pada masa pelarangan mudik. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan aturan baru yang memperketat melakukan syarat perjalanan H-14 dan H+7 pada masa pelarangan mudik. Pada masa itu masa berlaku surat tanda negatif untuk pelaku perjalanan, baik PCR atau rapid antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan atau surat tanda negatif dari tes GeNose yang dilakukan di tempat keberangkatan.

"Ini tentu langkah antisipatif yang memang harus dilakukan. Namun ya walaupun terkesan terlambat daripada tidak sama sekali ya lebih baik ada," kata Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman saat dihubungi, Jumat (23/4/2021).

Meski begitu dia mengataakan bahwa implementasi di lapangannya merupakan tantangan tersendiri. Apalagi hal ini ditetapkan pada waktu yang begitu mepet.

Baca juga: Syarat Perjalanan ke Luar Kota Diperketat, SE Kemenhub Bakal Dirombak?

"Namun yang menjadi tantangannya adalah bagaimana efektivitas implementasi regulasi ini atau pembatasan ini di lapangan. Karena waktu yang sebenarnya sudah sangat mepet. Dan sebagian sudah mudik dan juga sudah merencanakan," ungkapnya.

Menurutnya, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada banyak hal. Sehingga perlu diperkuat sinergi antar sektor di lapangan.

"Kemudian kalau bicara konteks mudik yang harus diperkuat adalah titik keberangkatan. Penapisan dan skrining di titik keberangkatan. Baik orang dari rumah, dari terminal, dari pelabuhan. Kalau bicara skrining bukan hanya testing saja tapi kriteria dia pergi esensial atau tidaknya kan harusnya ada," ungkapnya.

"Setelah kriteria itu, ada kriteria lainnya adalah orangnya sehat. Tidak ada gejala maksud saya. Kemudian juga dites. Dalam hal ini 1 sampai 3 hari harusnya tes. Kalau tes itu gunakan PCR atau antigen," lanjutnya.

Baca juga: Pengumuman! Syarat Perjalanan Diperketat Mulai Hari Ini, Hasil Tes Covid Hanya Berlaku 1 Hari

Lalu penguatan pengawasan lainnya juga di titik-titik perjalanan. Salah satunya di rest area. Pemerintah harus memastikan tidak ada kerumunan di rest era tersebut. "Termasuk lokasi tujuan yakni dengan sistem lapor diri dan pemantauannya," tuturnya.

Lebih lanjut Dicky mengingatkan, yang paling penting adalah berlanjutan 3T yakni testing, tracing dan treatment. Menurutnya, jangan sampai momen puasa dan lebaran ini kualitas 3T tidak terjaga.

Ini tentu kalau bicara efektivitas menurut saya tidak bisa hanya dilihat dari konteks ini. "Karena yang paling penting adalah bagaimana menjaga kontinuitas selama masa mudik, puasa dan lebaran. Bagaimana menjaga keberlanjutan dan kualitas 3T. Ini yang berat sekali," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mulai Hari Ini Penumpang...
Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Tes PCR
Pemudik di Bawah Usia...
Pemudik di Bawah Usia 6 Tahun Tak Wajib Vaksin dan Tes PCR
Warga yang Belum Booster...
Warga yang Belum Booster Boleh Mudik, Syaratnya Wajib Tes Antigen dan PCR
Menkes: Pemudik Belum...
Menkes: Pemudik Belum Vaksin Lengkap dan Booster Wajib Antigen serta PCR
Pulang dari Luar Negeri...
Pulang dari Luar Negeri Kini Tak Perlu Karantina Lagi
WHO Terbitkan Penggunaan...
WHO Terbitkan Penggunaan Testing Rapid Antigen Mandiri, Ini Kata Satgas
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Tips Mudik untuk Ibu...
Tips Mudik untuk Ibu Hamil dari Jalur Darat, Laut dan Udara Supaya Tetap Aman
Rekomendasi
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved