DPR Yakin Penghapusan Syarat Perjalanan Melalui Kajian Matang
Senin, 14 Maret 2022 - 21:09 WIB
loading...
Keputusan pemerintah yang menghapus syarat PCR dan antigen untuk perjalanan domestik baik darat, laut, dan udara bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dinilai sudah melalui kajian yang matang. Foto/Dok.SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Keputusan pemerintah yang menghapus syarat PCR dan antigen untuk perjalanan domestik baik darat, laut, dan udara bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dinilai sudah melalui kajian yang matang. Komisi IX DPR menilai keputusan pemerintah itu akan memberikan dampak positif.
"Tentunya dengan dihapusnya syarat tes perjalanan ini yang dibarengi dengan pelonggaran aktivitas ekonomi, maka akan mendorong pergerakan dan pertumbuhan masyarakat," ujar anggota Komisi IX DPR Elva Hartati, Senin (14/3/2022).
Elva meyakini pemerintah sudah melihat berbagai aspek sebelum mengeluarkan kebijakan penghapusan syarat perjalanan dengan PCR atau antigen tersebut. "Dengan sifat Omicron yang inkubasinya sangat pendek memang akan tidak mudah mendeteksi penularan Omicron jika OTG (orang tanpa gejala, red)," imbuhnya.
Baca juga: PCR dan Antigen Dihapus dari Syarat Perjalanan, Luhut Minta Ini ke Pemda
"Tentunya dengan dihapusnya syarat tes perjalanan ini yang dibarengi dengan pelonggaran aktivitas ekonomi, maka akan mendorong pergerakan dan pertumbuhan masyarakat," ujar anggota Komisi IX DPR Elva Hartati, Senin (14/3/2022).
Elva meyakini pemerintah sudah melihat berbagai aspek sebelum mengeluarkan kebijakan penghapusan syarat perjalanan dengan PCR atau antigen tersebut. "Dengan sifat Omicron yang inkubasinya sangat pendek memang akan tidak mudah mendeteksi penularan Omicron jika OTG (orang tanpa gejala, red)," imbuhnya.
Baca juga: PCR dan Antigen Dihapus dari Syarat Perjalanan, Luhut Minta Ini ke Pemda
Lihat Juga :