Pemudik di Bawah Usia 6 Tahun Tak Wajib Vaksin dan Tes PCR

Minggu, 03 April 2022 - 13:43 WIB
loading...
Pemudik di Bawah Usia...
Sejumlah calon penumpang menunggu bus di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Pemudik di bawah usia 6 tahun tidak wajib vaksin dan tes swab PCR atau rapid test antigen. FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Dalam SE Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 disebutkan, khusus PPDN di bawah usia 6 tahun tidak wajib vaksinasi dan tes swab PCR atau rapid test antigen. Namun mereka wajib bersama pendamping yang telah memenuhi ketentuan.

SE itu juga mengatur, PPDN yang belum melakukan vaksin booster diwajibkan melakukan tes antigen atau PCR. Bagi PPDN yang telah vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Sedangkan PPDN yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Bagi PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan. Kemudian, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.



"Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan ataupun hasil evaluasi dari kementerian/lembaga," bunyi SE tersebut.

Baca juga: Warga yang Belum Booster Boleh Mudik, Syaratnya Wajib Tes Antigen dan PCR
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Rakor, Menko Polkam...
Gelar Rakor, Menko Polkam Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik dan Idulfitri 1446
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Ini 4 Titik Kemacetan yang Harus Diwaspadai
Korlantas Polri Siapkan...
Korlantas Polri Siapkan Skema One Way untuk Cegah Kemacetan saat Mudik Lebaran
1,4 Juta Tiket Kereta...
1,4 Juta Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Ludes Terjual
Puncak Arus Mudik Lebaran...
Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi pada 28-30 Maret 2025
Dilantik Jadi Gubernur...
Dilantik Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Langsung Kerja Urus Mudik Lebaran 2025
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Mayoritas Publik Merasa Terbantu Polri selama Mudik Lebaran 2024
Cegah Pneumonia, Vaksin...
Cegah Pneumonia, Vaksin PCV 13 Siap Didistribusikan
Evaluasi Mudik Lebaran...
Evaluasi Mudik Lebaran 2024, Menko Muhadjir Sebut Ada 5 Catatan
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved