Anak Buah Terima Suap, Ketua KPK Firli: Kami Minta Maaf
Jum'at, 23 April 2021 - 04:37 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Foto: SINDOnews/Raka
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta maaf terkait adanya kasus dugaan suap yang menjerat oknum anak buahnya, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP). Stepanus Pattuju merupakan anggota Polri yang ditugaskan menjadi salah satu penyidik KPK.
"KPK memohon maaf, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh dan segenap anak bangsa karena ada cidera kejadian seperti ini," ungkap Firli saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 22 April 2021 malam. Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Aktor di Balik Pertemuan Penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai
Kendati demikian, Firli menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang terjadi di tubuh KPK. KPK bakal menindak tegas oknum pegawai nakal yang mencoba-coba melakukan penyimpangan. Hal itu terbukti dari tindakan tegas yang dilakukan KPK terhadap Stepanus Pattuju.
"Dan selama kami menjadi pimpinan KPK, setidaknya sudah dua orang anggota Polri yang dilakukan penindakan tegas oleh KPK, yang pertama adalah saudara YAN terkait dengan kasus Bakamla beberapa tahun lalu, dan sudah masuk persidangan. Dan ini adalah yang kedua," beber Firli.
"Jadi kami tegaskan kembali jangan pernah ada keraguan kepada KPK. KPK tetap berkomitmen zero tolerance terhadap penyimpangan," imbuhnya. Baca juga: Jadi Tersangka Penyuap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Masih Diperiksa
"KPK memohon maaf, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh dan segenap anak bangsa karena ada cidera kejadian seperti ini," ungkap Firli saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 22 April 2021 malam. Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Aktor di Balik Pertemuan Penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai
Kendati demikian, Firli menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang terjadi di tubuh KPK. KPK bakal menindak tegas oknum pegawai nakal yang mencoba-coba melakukan penyimpangan. Hal itu terbukti dari tindakan tegas yang dilakukan KPK terhadap Stepanus Pattuju.
"Dan selama kami menjadi pimpinan KPK, setidaknya sudah dua orang anggota Polri yang dilakukan penindakan tegas oleh KPK, yang pertama adalah saudara YAN terkait dengan kasus Bakamla beberapa tahun lalu, dan sudah masuk persidangan. Dan ini adalah yang kedua," beber Firli.
"Jadi kami tegaskan kembali jangan pernah ada keraguan kepada KPK. KPK tetap berkomitmen zero tolerance terhadap penyimpangan," imbuhnya. Baca juga: Jadi Tersangka Penyuap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Masih Diperiksa
Lihat Juga :