Jadi Tersangka Penyuap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Masih Diperiksa

Jum'at, 23 April 2021 - 01:50 WIB
loading...
Jadi Tersangka Penyuap...
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Foto: SINDOnews/Raka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, HM Syahrial, sebagai tersangka. HM Syahrial (HMS) diduga telah menyuap oknum penyidik KPK asal Polri, Stefanus Robin Pattuju (SRP) berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, saat ini, HM Syahrial masih menjalani pemeriksaan intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Sementara dua tersangka lainnya dalam kasus ini yaitu, Stefanus Robin Pattuju (SRP) dan seorang pengacara berinisial MH, akan langsung dilakukan penahanan pasca diumumkan penetapan tersangkanya ke publik.

"Tersangka HMS, Wali Kota Tanjungbalai, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 22 April 2021. Baca juga: Firli Bahuri Tetapkan Oknum Penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai Tersangka

Usai ditetapkan tersangka, Stefanus Robin Pattuju akan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK. Sementara seorang pengacara berinisial MH akan dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Keduanya akan ditahan untuk 20 hari kedepan sejak 22 April sampai 11 Mei 2021.

"Sebagai upaya, karena kita paham dalam kondisi pandemi Covid-19, maka para pihak tersebut akan dilakukan tindakan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1 Jakarta," ucapnya. Baca juga: Hari Kartini, Firli Bahuri Bangga Perempuan Berperan Besar dalam Pemberantasan Korupsi
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Diperiksa KPK, Istri...
Diperiksa KPK, Istri Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan Termasuk Penyitaan Barang
Irit Bicara usai 3 Jam...
Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut: Saya Harus Istirahat
KPK OTT Hakim, Mantan...
KPK OTT Hakim, Mantan Penyidik: Hukuman Harus Diperberat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Berkas Roy Suryo Dipulangkan!...
Berkas Roy Suryo Dipulangkan! Penyidik Diminta Dalami Pemeriksaan Saksi
Usai Penggeledahan Rumah...
Usai Penggeledahan Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Penyidik Buka Suara
Rekomendasi
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Berita Terkini
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved