BNN Sita 212 Kg Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi

Rabu, 21 April 2021 - 12:29 WIB
loading...
A A A
Setelah melakukan interogasi, petugas menangkap ES alias Along di rumahnya di Jalan Perniagaan Gang Pisang, Bagan Barat.

5. Amankan 6,27 Kg Sabu, Dua Orang Ditangkap dan Satu DPO.

Sebanyak tiga plastik masing-masing berisi dua bungkus sabu total seberat 6,27 Kg disita tim BNN dari seorang pria berinisial ATR. Tersangka ditangkap oleh tim di kedatangan bus antara kota terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, pada hari Kamis 25 Maret 2021.

Berdasarkan interogasi diketahui ATR diperintahkan mengambil sabu ke Dumai oleh tersangka Y (DPO) untuk kemudian diserahkan kepada AF yang berada di Sampang, Madura. Selanjutnya tim BNN pun berhasil mengamankan tersangka AF di depan Alfamart Jalan Embong Loros, Sampang, Madura dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Y.
(zik)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1603 seconds (0.1#10.140)