Perempuan Indonesia Kian Berdaya

Rabu, 21 April 2021 - 06:19 WIB
loading...
A A A
Menurut Eny, untuk menjadi Kartini saat ini, perempuan Indonesia setidaknya harus terbebas dari lima hal. Yaitu, stigmatisasi, beban ganda, kekerasan, subordinasi dan marjinalisasi. Dia menyayangkan, di daerah masih ada perempuan yang belum bebas sepenuhnya dari lima hal itu. “Untuk bisa mewujudkan perempuan bebas dari lima hal itu tentu perlu diciptakan bersama dan tidak bisa sendiri-sendiri,” terangnya.

Sependapat dengan Eny, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menilai tantangan yang makin kompleks di saat pandemi dan era digital saat ini tak mungkin dihadapi seorang diri. Dengan fakta ini, Ida pun selalu mengajak seluruh elemen bangsa ini untuk terus berinovasi, berkolaborasi dan bersinergi. Kolaborasi dan sinergi tanpa memandang jenis kelamin, suku, ras dan agama. Kita selalu bersikap terbuka dan selalu siap bekerjasama dan saling membantu, untuk kemaslahatan bersama, untuk kebaikan dan masa depan dunia.

Baginya, peran perempuan sangat penting dan krusial selain sebagai motor penggerak ekonomi lokal maupun nasional. Selain sebagai pendukung proses distribusi, dapat pula menjadi ujung tombak proses pembuatan barang setengah jadi atau barang mentah menjadi barang yang layak jual dengan nilai ekonomis yang tinggi. “Oleh karena itu, Kemnaker terus mendorong tenaga kerja perempuan Indonesia untuk menjadi wirausaha mandiri melalui program pemberdayaan tenaga kerja perempuan,” terangnya.



Sedang Angela Tanoesoedibjo yang juga Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memiliki komitmen kuat memberdayakan kaum perempuan yang aktif di usaha mikro kecil dan menengah. Kendati situasi UMKM saat ini tertekan, Angela tak henti mendorong UMKM untuk berpikir terus maju antara lain dengan program digitalisasi. “Digital itu bisa memberikan solusi di tengah pandemi. Karena dalam pandemi jualan fisik susah. Untuk itu digital menjadi jawaban,” terangnya.

Semangat bangkit dan tak mudah menyerah juga tergambar dari Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Cellica adalah penyintas Covid-19. Dengan begitu dia bisa merasakan betul bagaimana perjuangan beratnya untuk bisa kembali sehat dan berkiprah agar lebih berdaya di tengah situasi yang sulit seperti sekarang. Bertolak dari pengalamannya itu, dia bertekad keras Karawang harus segera aman dari persebaran Covid. Kini Karawang pun juga sudah terbebas dari zona merah Covid.

Posisi Strategis
Dalam pandangan psikolog Herly Novita Sari, perempuan memiliki posisi strategis di dua ranah yaitu ranah domestik dan ranah publik. Mereka dapat maksimalkan peran di ranah dengan melihat prioritas dan kesanggupan pribadi serta support system yang tersedia. Urutan prioritas peran bagi setiap perempuan yang sudah menikah ialah sebagai istri, sebagai ibu, diri pribadi termasuk menjadi anak dan sebagai makhluk sosial. "Prioritas tersebut memang tidak ada aturan baku kecuali untuk para perempuan muslim. Ada ketentuan khusus untuk tetap memprioritaskan peran sebagai istri sebelum peran lainnya," jelas psikolog dari Biro Psikologi Rumah Cinta Bogor ini.

Perempuan pun bisa menjadi makhluk serba bisa (multitasking). Namun kondisi ini, bukan berarti tanpa batasan. Dia mengingatkan, perempuan untuk tetap bisa mengenali kelebihan dan kekurangan diri sehingga dapat mengatur hal-hal apa yang dapat dilakukan dan yang tidak atau ditunda terlebih dahulu.

Herly yakin setiap diri perempuan Indonesia ingin seperti RA Kartini. Maka, sebaiknya perempuan Indonesia dapat menerjemahkan perjuangan Kartini dengan mengambil semangat untuk tidak berhenti belajar. "Karena belajar itu tidak hanya menjadi hak dan kewajiban laki-laki. Selama manusia itu masih memiliki napas, maka dia berhak dan wajib terus menerus mencari ilmu. Ilmu disini tidak hanya sebatas bangku sekolah, namun keilmuan secara lebih luas lagi," sambung Herly.

Dia juga yakin kini perempuan Indonesia lebih percaya diri untuk dapat berkarir di ranah publik untuk membantu mencari nafkah maupun melakukan aktivitas sosial. Satu hal, apapun dapat dilakukan oleh perempuan meskipun telah menjadi ibu asalkan tidak melepaskan diri untuk menjadi sekolah pertama bagi anaknya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)