Kartini, Emansipasi dan Pendidikan Antikekerasan
loading...
A
A
A
Aksi pengeroyokan yang dialami oleh Audrey menjadikan kita prihatin terhadap merebaknya kekerasan di dalam pendidikan anak. Kekerasan yang tentu berlawanan dengan nilai emansipasi dan nilai pendidikan yang telah diteladankan oleh RA Kartini.
Sebagaimana yang kita ketahui melalui berbagai berita daring dan media cetak, aksi pengeroyokan yang dialami oleh Audrey, siswi salah satu SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, telah mengundang keprihatinan masyarakat. Kasus yang berawal dari masalah asmara remaja dan berlanjut dengan adu komentar di media sosial diakhiri dengan kekerasan. Kekerasan seperti ini jelas menjadikan harkat dan martabat perempuan terdegradasi ke titik yang paling nadir.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sejak 1 Januari hingga 16 Maret 2021, terdapat 426 kasus kekerasan seksual dari total 1.008 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Ali Khasan dalam diskusi daring, Jumat (19/3/2021) mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil pelaporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA).
Kasus kekerasan ini menjadi hal yang penting untuk direfleksikan dalam memperingati kelahiran RA Kartini. Kekerasan harus dihentikan, terutama dalam konteks peserta didik.
Lihat Juga: Waketum Kartini Perindo Hadiri Halalbihalal KPPI: Kita Perjuangkan Kuota 30% Perempuan di Politik
Sebagaimana yang kita ketahui melalui berbagai berita daring dan media cetak, aksi pengeroyokan yang dialami oleh Audrey, siswi salah satu SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, telah mengundang keprihatinan masyarakat. Kasus yang berawal dari masalah asmara remaja dan berlanjut dengan adu komentar di media sosial diakhiri dengan kekerasan. Kekerasan seperti ini jelas menjadikan harkat dan martabat perempuan terdegradasi ke titik yang paling nadir.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sejak 1 Januari hingga 16 Maret 2021, terdapat 426 kasus kekerasan seksual dari total 1.008 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Ali Khasan dalam diskusi daring, Jumat (19/3/2021) mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil pelaporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA).
Kasus kekerasan ini menjadi hal yang penting untuk direfleksikan dalam memperingati kelahiran RA Kartini. Kekerasan harus dihentikan, terutama dalam konteks peserta didik.
Lihat Juga: Waketum Kartini Perindo Hadiri Halalbihalal KPPI: Kita Perjuangkan Kuota 30% Perempuan di Politik
(bmm)