Kabar Gembira, Kemenkes Pastikan Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Segera Dibayarkan
Rabu, 14 April 2021 - 10:28 WIB
loading...
Tenaga kesehatan di sela melaksanakan tugas. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) memastikan segera membayarkan tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020. Hal ini setelah adanya kesepakatan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mempercepat hasil reviu tunggakan insentif.
Kesepakatan ini berdasarkan hasil pertemuan Menteri Kesehatan Budi Gunadi bertemu Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Senin (12/4/2021) lalu. Kemenkes pun menyambut baik hasil reviu yang telah dilakukan oleh BPKP. Pasalnya, hasil reviu ini menjadi angin segar bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Dengan terbitnya dokumen hasil reviu BPKP ini, akan segera proses untuk membuka anggaran yang saat ini masih blokir di Kemenkeu. Sejauh ini sudah disiapkan secara administrasi, tinggal berproses dan mudah-mudahan berjalan lancar," ujar Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan, Trisa Wahyuni Putri, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Berbagi di Ramadhan, Cadbury Donasikan 10.000 Paket Makanan dan Cokelat pada Tenaga Kesehatan
Trisa menambahkan, persiapan penyaluran untuk hasil reviu tunggakan yang telah disetujui ini akan segera disalurkan kepada 732 fasilitas kesehatan/institusi kesehatan terdiri dari Rumah Sakit (baik RS pemerintah maupun swasta dan BUMN) Laboratorium yang melakukan pemeriksaan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Laboratorium Kesehatan, dan UPT Kemenkes yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Dan anggaran tersebut akan diberikan kepada 97.715 tenaga kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter/dokter gigi, perawat/bidan, tenaga kesehatan lainnya termasuk analis laboratorium, tenaga gizi, dan lain-lain sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Setahun Lawan COVID-19, Begini Keceriaan Tenaga Kesehatan RS Wisma Atlet Berlibur di Dufan
Kesepakatan ini berdasarkan hasil pertemuan Menteri Kesehatan Budi Gunadi bertemu Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Senin (12/4/2021) lalu. Kemenkes pun menyambut baik hasil reviu yang telah dilakukan oleh BPKP. Pasalnya, hasil reviu ini menjadi angin segar bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Dengan terbitnya dokumen hasil reviu BPKP ini, akan segera proses untuk membuka anggaran yang saat ini masih blokir di Kemenkeu. Sejauh ini sudah disiapkan secara administrasi, tinggal berproses dan mudah-mudahan berjalan lancar," ujar Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan, Trisa Wahyuni Putri, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Berbagi di Ramadhan, Cadbury Donasikan 10.000 Paket Makanan dan Cokelat pada Tenaga Kesehatan
Trisa menambahkan, persiapan penyaluran untuk hasil reviu tunggakan yang telah disetujui ini akan segera disalurkan kepada 732 fasilitas kesehatan/institusi kesehatan terdiri dari Rumah Sakit (baik RS pemerintah maupun swasta dan BUMN) Laboratorium yang melakukan pemeriksaan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Laboratorium Kesehatan, dan UPT Kemenkes yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Dan anggaran tersebut akan diberikan kepada 97.715 tenaga kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter/dokter gigi, perawat/bidan, tenaga kesehatan lainnya termasuk analis laboratorium, tenaga gizi, dan lain-lain sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Setahun Lawan COVID-19, Begini Keceriaan Tenaga Kesehatan RS Wisma Atlet Berlibur di Dufan
Lihat Juga :