MK Nilai Orient P Riwu Kore Tak Pernah Jujur Soal Status Kewarganegaraannya

Jum'at, 16 April 2021 - 12:22 WIB
loading...
MK Nilai Orient P Riwu...
Hakim Konstitusi, Saldi Isra mengungkapkan Orient memperoleh paspor Republik Indonesia (RI) sejak 2019 hingga 2024. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendiskualifikasi Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore yang belakangan diketahui berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

Dalam sidang putusan Kamis (15/04/2021), Hakim Konstitusi, Saldi Isra mengungkapkan Orient memperoleh paspor Republik Indonesia (RI) sejak 2019 hingga 2024. Padahal dia telah mengantongi paspor AS yang berlaku 2017 sampai dengan 2027. Baca juga: MK Batalkan Kemenangan dan Diskualifikasi Orient P Riwu Kore di Pilkada Sabu Raijua

Dalam persidangan di MK terungkap dalam upayanya memperoleh paspor RI, Orient Patriot Riwu Kore tidak mengakui sebagai pemegang paspor AS kepada petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles.

“Informasinya tidak lengkap demikian menjadi dasar KJRI di Los Angeles untuk menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) atas nama Orient Patriot Riwu Kore, dengan status sebagai WNI, sebagai dokumen pengganti paspor bagi yang bersangkutan ketika memasuki wilayah Indonesia dengan tujuan mengurus paspor Republik Indonesia,” ujar Saldi Isra.

Saldi melanjutkan Orient masuk ke Indonesia menggunakan SPLP guna dijadikan dasar pengajuan pembuatan paspor RI yang baru di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Dia menambahkan dalam persidangan terungkap Orient menggunakan alasan yang berbeda.

Alasan pertama, Orient kepada KJRI Los Angeles adalah green card miliknya sudah habis masa berlakunya pada 2011 dan sedang dalam proses perpanjangan. Sementara itu, kepada Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Orient beralasan paspor RI yang dimiliknya telah hilang. Baca juga: Soal Fakta Sidang Orient Riwu Kore di MK, Ini Tanggapan Pakar Hukum

“Fakta ini sekaligus membuktikan bahwa Orient Patriot Riwu Kore tidak pernah jujur menyangkut status kewarganegaraannya termasuk tidak mengakui status tersebut ketika mendaftar sebagai calon Bupati Kabupaten Sabu Raijua dalam Pilkada 2020. Demikian halnya, saat mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan Amerika Serikat pada 5 Agustus 2020, tidak secara terus terang disampaikan kepada KPU,” pungkas Saldi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Bidik Satu Fraksi di...
Bidik Satu Fraksi di 2029, Partai Perindo NTT Perkuat Struktur dan Soliditas di Sabu Raijua
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
Nakhodai Partai Perindo...
Nakhodai Partai Perindo Sabu Raijua NTT, Lasarus Riwu Rohi Optimistis Raih Fraksi Utuh di DPRD
Rekomendasi
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Berita Terkini
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved