Pakai UU ITE, Kominfo Tindak Tegas Penyebar Hoaks Corona

Minggu, 19 April 2020 - 10:26 WIB
loading...
Pakai UU ITE, Kominfo...
Celakanya, di tengah pandemi Covid-19 atau wabah virus Corona ini, banyak informasi bohong atau hoaks yang dinilai mengganggu proses penanggulangannya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di era digital seperti ini, semua informasi berseliweran dan mudah diakses oleh masyarakat. Celakanya, di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona ini, banyak informasi bohong atau hoaks yang mengganggu proses penanggulangannya.

Berdasarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ada sekitar 554 isu hoaks yang tersebar di berbagai platform itu berjumlah 1.209. Informasi bohong itu paling banyak di facebook dengan jumlah 861, 204 twitter, 4 instagram, dan 4 di youtube.

"Sebanyak 893 di antaranya sudah dilakukan proses take down. Sedangkan, 316 lainnya masih dalam proses permohonan kepada platform-platform digital agar segera ditindak lanjuti," ujar Menkominfo Johnny G Plate di Jakarta, Sabtu (18/04/2020).

(Baca juga: Mahfud MD Sebut Silakan Masyarakat yang Ingin Gugat Perppu Penanganan Covid-19)

Pemerintah akan menindak tegas kepada orang yang menyebarkan informasi bohong tentang Covid-19 dan isu lainnya. Pelaku penyebaran informasi bohong dapat diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Berita Terkini
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved