Alasan Satgas Hak Tagih BLBI Baru Dibentuk, Mahfud: Karena Kami Baru Jadi Pemerintah

Kamis, 15 April 2021 - 13:39 WIB
loading...
Alasan Satgas Hak Tagih...
Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan alasan baru dibentuknya Satgas Hak Tagih BLBI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan pemerintah baru membentuk satuan tugas penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) .

Menurut Mahfud, alasan pemerintah baru membentuk satgas itu karena dirinya dan para menteri lainnnya baru menjadi bagian dari pemerintah saat ini. "Nah ini jawabannya gampang, karena kami baru menjadi pemerintah. Inikan sejak 2004 sudah beberapa kali pemerintah," ujar Mahfud dalam jumpa pers secara daring, Kamis (15/4/2021). Baca juga: Reaksi DPR ketika KPK Tak Dilibatkan dalam Satgas BLBI

Perkara BLBI ini, kata Mahfud telah mengarungi tiga Presiden kala itu. Sejak zaman Soeharto, BJ Habibie dan juga Megawati Soekarnoputri. "Itu melibatkan 3 Presiden, Pak Harto itu yang membuat membentuk BPPN, Pak Habibie yang mengeluarkan BLBI pada Desember 98, Mba Mega yang mengeluarkan SKL pada tahun 2002. Semuanya benar pada waktu itu gak ada pidananya menurut MA. Oleh karena itu sekarang kembali ke perdata," tambahnya. Baca juga: Pemerintah Jelaskan Alasan Tak Ada KPK dalam Satgas Penanganan Kasus BLBI

Alasan lainnya baru dibentuk satgas hak tagih dana BLBI ini, karena menurut Mahfud saat itu BLBI masih berperkara pidana. Dan setelah diputus Mahkamah Agung bukan tindak pidana, maka beralih ke perdata dan penagihan menjadi kewenangan pemerintah. "Alasan yang kedua, karena dulu masih ada kasus pidana. Kalau bertindak ternyata itu pidana sekarang kan (ternyata). (Dan) tidak ada kasus pidana yang menyangkut pemerintah enggak ada sekarang," ungkapnya.

Selain itu, Mahfud menegaskan diputuskannya perkara BLBI dari pidana menjadi perdata bukan dipindah begitu saja. Namun memang, MA telah memutuskan bahwa tidak ada unsur pidana disana dan menjadi tindak perdata. "Jadi kalau ada pertanyaan, kok berpindah dari pidana ke perdata? Tidak pindah, pidananya enggak ada," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Krisis Politik Inggris...
Krisis Politik Inggris Makin Parah, PM Keir Starmer Bersiap Mengundurkan Diri
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved