Alasan Satgas Hak Tagih BLBI Baru Dibentuk, Mahfud: Karena Kami Baru Jadi Pemerintah

Kamis, 15 April 2021 - 13:39 WIB
loading...
Alasan Satgas Hak Tagih...
Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan alasan baru dibentuknya Satgas Hak Tagih BLBI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan pemerintah baru membentuk satuan tugas penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) .

Menurut Mahfud, alasan pemerintah baru membentuk satgas itu karena dirinya dan para menteri lainnnya baru menjadi bagian dari pemerintah saat ini. "Nah ini jawabannya gampang, karena kami baru menjadi pemerintah. Inikan sejak 2004 sudah beberapa kali pemerintah," ujar Mahfud dalam jumpa pers secara daring, Kamis (15/4/2021). Baca juga: Reaksi DPR ketika KPK Tak Dilibatkan dalam Satgas BLBI

Perkara BLBI ini, kata Mahfud telah mengarungi tiga Presiden kala itu. Sejak zaman Soeharto, BJ Habibie dan juga Megawati Soekarnoputri. "Itu melibatkan 3 Presiden, Pak Harto itu yang membuat membentuk BPPN, Pak Habibie yang mengeluarkan BLBI pada Desember 98, Mba Mega yang mengeluarkan SKL pada tahun 2002. Semuanya benar pada waktu itu gak ada pidananya menurut MA. Oleh karena itu sekarang kembali ke perdata," tambahnya. Baca juga: Pemerintah Jelaskan Alasan Tak Ada KPK dalam Satgas Penanganan Kasus BLBI

Alasan lainnya baru dibentuk satgas hak tagih dana BLBI ini, karena menurut Mahfud saat itu BLBI masih berperkara pidana. Dan setelah diputus Mahkamah Agung bukan tindak pidana, maka beralih ke perdata dan penagihan menjadi kewenangan pemerintah. "Alasan yang kedua, karena dulu masih ada kasus pidana. Kalau bertindak ternyata itu pidana sekarang kan (ternyata). (Dan) tidak ada kasus pidana yang menyangkut pemerintah enggak ada sekarang," ungkapnya.

Selain itu, Mahfud menegaskan diputuskannya perkara BLBI dari pidana menjadi perdata bukan dipindah begitu saja. Namun memang, MA telah memutuskan bahwa tidak ada unsur pidana disana dan menjadi tindak perdata. "Jadi kalau ada pertanyaan, kok berpindah dari pidana ke perdata? Tidak pindah, pidananya enggak ada," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
Israel Kerahkan Senjata...
Israel Kerahkan Senjata Super HYPNOSIS untuk Butakan Semua Target Terbang
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved