Memburu Aset Negara

Rabu, 14 April 2021 - 05:40 WIB
loading...
Memburu Aset Negara
Sejumlah wisatawan berjalan di depan salah satu bangunan ikonik di TMII, beberapa waktu lalu. FOTO/YORRI FARLI
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) . Kebijakan tersebut sudah ditunggu masyarakat, karena tempat tersebut telah 44 tahun dikuasai keluarga Soeharto melalui Yayasan Harapan Kita.

Pengambil alihan aset tersebut tentu diharapkan tidak berhenti sampai di TMII saja, karena masih banyak aset lainnnya yang dikuasai dan dikelola secara pribadi, perusahaan termasuk pihak asing. Selanjutnya aset tersebut diinventarisasi secara baik dan dikelola serta dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat luas.

Selain TMII, pemerintah juga berhasil mengambil alih aset negara dari tangan asing. Salah satunya Freeport. Dari Freeport pemerintah mengambil alih 51% saham dari sebelumnya 9,36%. Kemudian Blok Rokan dan Blok Mahakam yang kini diserahkan pengelolaannya kepada Pertamina.

Pengambil alihan TMII ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.19/2021. Hampir bersamaan, Jokowi juga membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk menagih atau meburu aset-asetnya yang jumlahnya Rp108 triliun. Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) RI No 6 tahun 2021.

Baca juga: Hitungan Pemerintah, Aset BLBI Hampir Rp110 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, Indonesia kehilangan banyak aset karena buruknya pembukuan atau neraca keuangan di masa lalu. Dia mencotohkan wilayah komplek Senayan sebenarnya milik negara, namun kemudian beralih ke tangan swasta. Misalnya Plaza Senayan, Hotel Mulia, Hotel Hilton termasuk Hotel Indonesia. Begitu juga Kompleks Kemayoran dan Gelora Bung Karno. Kawasan elit tersebut masih dikelola pihak swasta dan pribadi.

Hotel Sultan Jakarta, misalnya. Hotel yang dulunya bernama Hotel Hilton itu dibangun di era Presiden Sukarno, berbarengan dengan pembangunan kompleks Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta. Hal yang sama juga tengah terjadi pada Hotel Mulia.

"Semua melihat adalah komplek Senayan Gelora Bung Karno, dulu Presiden Soekarno itu membangun seluruh komplek itu sampai dengan Manggala Wanabakti TVRI, sampai pada Hotel Hilton. Semuanya termasuk Hotel Mulia sampai Plaza Senayan, itu semuanya adalah semua kompleks milik negara, " katanya beberapa waktu lalu,

Aset-aset yang dikuasai pihak lain harus direbut kembali karena nilainya santat besar. Direktur Barang Milik Negara (BMN) Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan, mengungkapkan, nilai aset negara yang paling besar salah satunya kompleks Gelora Bung Karno atau GBK di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Nilainya mencapai Rp 347 triliun. Nilai tersebut mencapai 3,3 persen dari total aset negara yang saat ini mencapai Rp 10.467,53 triliun. Ini merupakan nilai aset tertinggi di Indonesia. "Karena lokasinya di pusat kota, jadi nilai asetnya tertinggi di Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Wapres Ungkap Banyak Aset Wakaf Properti di RI Belum Dikembangkan Maksimal

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendukung penuh langkah pemerintah mengambil alih TMII atau aset negara lainnya. Dia berharap kebijakan ini bukan hanya bisa menyelematkan aset dimaksud, tapi juga bisa dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat.

“Komisi II memberikan apresiasi dan mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan TMII,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyatakan, penyelematan aset negara dan daerah menjadi satu di antara sejumlah fokus utama yang dilakukan KPK untuk pencegahan korupsi. Menurut dia, KPK melalui Kedeputian Bidang Pencegahan telah mendampingi pemerintah daerah dengan mendorong implementasi delapan area intervensi untuk perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang baik.

Satu di antaranya terkait manajemen aset daerah. Menurut Ipi, KPK menemukan banyaknya aset daerah/negara yang dikuasai pihak ketiga secara tidak sah dan mengakibatkan terjadinya kerugian negara.

"Hal ini terjadi karena beberapa sebab, seperti aset tidak memiliki dokumen legal, tidak dikuasai secara fisik, dalam penguasaan pihak ketiga, atau dalam sengketa. Tata kelola aset yang baik akan menghindarkan potensi kerugian daerah karena aset yang berpindah tangan, diperjualbelikan atau dikuasai oleh pihak ketiga," ujar Ipi kepada KORAN SINDO, di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, melalui fokus area intervensi manajemen aset, KPK mendorong untuk dilakukan penertiban, pemulihan dan optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan negara. Untuk penertiban aset, kata Ipi, salah satunya yang didorong KPK dengan melakukan tertib administrasi terkait pencatatan aset, sertifikasi aset, dan penguasaan aset secara fisik. Untuk pemulihan maka fokus terkait aset yang dalam penguasaan pihak ketiga atau dalam sengketa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU Perampasan Aset...
RUU Perampasan Aset Pulihkan Kepercayaan Negara di Tengah Tekanan Rupiah
Polisi Sita Aset Keluarga...
Polisi Sita Aset Keluarga Bandar Koh Erwin Senilai Rp15,3 Miliar, Diduga Hasil TPPU Narkoba
KPK Dalami Aset Eks...
KPK Dalami Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto hingga Pemerasan yang Dialami Saksi
Kejagung Telusuri dan...
Kejagung Telusuri dan Blokir Aset Samin Tan, Pakar Hukum: Langkah Tepat
Plang Barang Milik Negara...
Plang Barang Milik Negara Dicopot, UIN Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara
Lesca Gadai Premier...
Lesca Gadai Premier Ubah Barang Mewah Jadi Aset Resiliensi Finansial
GBK Cetak Pendapatan...
GBK Cetak Pendapatan Rp812 Miliar, Rekor Tertinggi dalam 63 Tahun Pengelolaan
Raksasa Minyak Saudi...
Raksasa Minyak Saudi Aramco Siap Jual Aset Rp616 Triliun, Terbesar dalam Sejarah
Rekomendasi
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved