Reaksi Jumhur Hidayat Terkait Hukuman Ujaran Kebencian dan Penghinaan Presiden

Senin, 12 April 2021 - 20:08 WIB
loading...
A A A
"Pengurangan jauh yah karena memang fakta, mungkin sudah ratusan yah, hasil vonis rata-rata itu 10 bulan, 8 bulan, 6 bulan. Hampir jarang yang divonis di atas setahun atau dua tahun di berbagai Indonesia dan memang tak masuk akal kalau sampai 6 tahun," tuturnya.

Sedangkan tentang dipertahankannya pasal tentang penghinaan Presiden dengan mendasari pada delik aduan, Jumhur pun setuju saja. Sebabnya, Presiden pun memilik hak untuk melaporkan manakala dia dihina, hanya saja itu harus pada prinsip pribadinya.

"Boleh, asal bener-bener Presiden yang melaporkan, tapi ini tersinggung sebagai pribadi yah, jangan sebagai presiden, kalau sebagai presiden dia tak boleh tersinggung," jelasnya.

Dia mencontohkan, manakala Presiden disinggung sebagai pribadi, seperti Presiden dituduh menikah lagi atau dituduh punya anak gelap, Presiden tentunya bisa melaporkan persoalan itu secara langsung. Sebabnya, hinaan itu merupakan hinaan pada diri pribadi dan laporannya pun sebagai diri pribadi pula, bukan soal kebijakannya.

"Kalau soal kebijakannya, presiden begini terus Indoneisa bisa bangkrut, itu tak boleh (dilaporkan). Saya dahulu jadi Kepal Badan (BNP2TKI) tiap hari di maki-maki, ancurlah dal mainnya, biasa ajah, hari gini baper ngapain sih," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Isu Penggulingan Prabowo...
Isu Penggulingan Prabowo Narasi Kebencian dan Picu Instabilitas Nasional
Pandji Pragiwaksono...
Pandji Pragiwaksono Dicecar 17 Pertanyaan oleh Bareskrim
Refly Harun: Kita Ingin...
Refly Harun: Kita Ingin 3 Kelompok Dikecualikan dari Pasal Pencemaran Nama Baik hingga Ujaran Kebencian
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved