PR Besar Pembangunan Perikanan

Selasa, 13 April 2021 - 05:10 WIB
loading...
A A A
Dalam upaya harmonisasi kebijakan, salah satu bagian penting yang perlu segera dievaluasi adalah Peraturan Menteri Kelautan Perikanan No 57/2015 menyangkut mekanisme pungutan yang dilakukan terhadap investor. Karena sistem usaha perikanan yang memiliki tingkat ketidakpastian tinggi dan stok yang akan dimanfaatkan bersifat dinamis, maka mekanisme pungutan di daerah pendaratan bisa dioptimalkan dengan proporsi kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil tangkapan. Mekanisme ini disebut sebagai insentif kebijakan berbasis ketelusuran dan keterlacakan data perikanan.

Ketiga, keterukuran kebutuhan infrastruktur perikanan harus diperhitungkan dengan baik. Sebanyak 13 megaproyek mercusuar berupa sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) dan pembangunan keramba jaring apung (KJA) lepas pantai atau offshore harus dipastikan bisa berjalan dengan baik. Dalam hal SKPT, persoalan yang kemudian melahirkan disfungsi tata kelola adalah mekanisme pengelolaan aset yang dilimpahkan kepada provinsi. Hal lain yang menjadi ganjalan oleh daerah adalah kualitas infrastruktur yang dibangun melahirkan biaya perawatan dan pengelolaan yang membebani anggaran daerah. Sementara itu, yang tidak diukur adalah besaran investasi yang akan ditopang oleh SKPT yang dibangun tersebut.

Keempat, mengenai keterukuran dan ketertelusuran ketersediaan bahan baku industri dan UMKM serta garam penting untuk dipastikan. Soal bahan baku industri dan UMKM penting karena menjadi indikator daya dukung bahan baku untuk industri.

Berdasarkan perhitungan penulis, data stok ikan nasional yang mencapai 12,5 juta ton, jika ditangkap pada tingkat maximum sustainable yield (MSY) dan dialokasikan untuk industri dan bahan secara berkelanjutan selama satu tahun hanya mampu mendukung sekitar 3.120 unit industri dan UMKM. Kapasitas terpasang UMKM rata-rata per hari, yakni 12,2 ton/hari TTC segar; 9,5 ton/hari untuk TTC beku; 24 ton/hari untuk TTC kaleng; 39.58 ton/hari untuk udang; dan 51,15 ton/hari untuk industri lainnya.

Jadi, kalau hanya mengandalkan potensi tangkap, jumlah industri dan UMKM akan mengalami kekurangan bahan baku. Begitu juga dengan industri garam yang harus dipastikan memiliki sistem neraca garam untuk supply dan demand. Kebijakan PP No 9/2018 yang menyiratkan bahwa impor dapat dilakukan tanpa persetujuan menteri teknis adalah sebuah proses yang absurd tidak elok. Penulis melihat bahwa ketiadaan kementrian teknis adalah sebuah eksekusi kebijakan yang janggal dan harus direvisi jika ingin memperbaiki kehidupan penambak garam.

PR berikutnya yang dipastikan dan dioptimalkan keberadaannya adalah fungsi kawasan konservasi. Secara kuantitas tidak terlalu sulit mencapai target luasan kawasan konservasi. Namun yang perlu diperhatikan adalah kemanfaatan kawasan konservasi tersebut sebagai salah satu instrumen ekonomi sektor perikanan dan kelautan. Menjadi penting merancang sebuah struktur ekonomi hijau berbasis konservasi di bidang kelautan dan perikanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Prabowo Panggil Mendiktisaintek...
Prabowo Panggil Mendiktisaintek dan Menteri Trenggono ke Istana, Bahas Apa?
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
Prabowo Telepon dan...
Prabowo Telepon dan Tanya Kondisi Menteri KKP Trenggono yang Sempat Pingsan
Menteri Trenggono Pingsan...
Menteri Trenggono Pingsan Saat Upacara Pelepasan Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 karena Kecapekan
Menteri Trenggono Pingsan...
Menteri Trenggono Pingsan Saat 3 Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan ke Negara
Stok Ikan Melimpah,...
Stok Ikan Melimpah, KNMP Dapat Kembalikan Kejayaan Papua sebagai Lumbung Tuna
Kunjungan ke Kebumen...
Kunjungan ke Kebumen dan Purworejo, Menteri Trenggono Targetkan Bangun 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih
Menteri Trenggono Segera...
Menteri Trenggono Segera Benahi KNMP Pujiharjo Malang
Rekomendasi
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Momen Besar yang Guncang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved