PR Besar Pembangunan Perikanan

Selasa, 13 April 2021 - 05:10 WIB
loading...
PR Besar Pembangunan...
Yonvitner (Foto: Istimewa)
A A A
Yonvitner
Peneliti Senior Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan (PKSPL)-IPB

MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya mengkaji formulasi baru atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor kelautan dan perikanan. Salah satu alasannya, perolehan PNBP saat ini tidak sebanding dengan potensinya.

Gagasan ini perlu diapresiasi. Karena mekanisme pencatatan pendapatan di awal yang dilakukan menurut Peraturan Menteri (Permen) No 57/2015 tidak mampu menarik investasi lebih baik. Bahkan yang muncul adalah keengganan investor untuk berinvestasi karena berbagai persoalan, yakni data stok, kebijakan, keterukuran dan ketertelusuran, serta pasar yang harus berjuang untuk menciptakan kepastian. Beberapa hal ini yang menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mencapai tujuan dan target-target pembangunan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020–2024 bidang perikanan dan kelautan.

Banyak PR
Beberapa PR yang harus dituntaskan menteri kelautan dan perikanan ke depan adalah soal tata kelola data stok ikan di setiap wilayah pengelolaan perikanan (WPP), sinkronisasi kelembagaan secara vertikal, harmonisasi kebijakan, keterukuran kebutuhan infrastruktur pembangunan perikanan, keterukuran dan ketersediaan bahan baku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta garam, dan kesehatan ekosistem.

Pertama, tata kelola data stok ikan nasional. Potensi stok ikan nasional sebesar 12,5 juta ton yang dihitung pada 2016 harus dievaluasi akibat adanya dinamika stok, baik karena faktor penangkapan maupun karena proses alami seperti kematian dan migrasi. Kemudian informasi stok ikan juga harus mampu memperhitungkan habitat dan ekosistem hidup ikan, di mana adanya potensi daya dukung dari ekosistem mangrove dan terumbu karang yang potensinya hampir sama dengan potensi stok saat ini. Bahkan jika mangrove yang lebih dari 3 juta ha dan terumbu karang lebih dari 25.000 km2 dimanfaatkan akan mampu mendukung lebih dari 16 juta ton ikan.

Kedua, harmonisasi vertikal kelembagaan pengelolaan perikanan. Perubahan tata kelola pelabuhan perikanan karena dampak revisi Undang-Undang (UU) No 27/2007 menjadi UU No 1/2014 telah mendisrupsi peran kabupaten/kota dalam mengelola pelabuhan perikanan. Kondisi diperparah karena sebagian besar provinsi tidak menyiapkan mekanisme tata kelola sebagai akibat alih kewenangan dari kabupaten kota. Disrupsi manajemen melahirkan disrupsi tata kelola data dan ruang pesisir. Tidak hanya data yang tidak terkumpul, perusakan di sekitar area dekat pantai oleh nelayan tidak lagi jadi pengawasan kabupaten/kota. Akibatnya, potensi kerusakan ekosistem makin meningkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Prabowo Panggil Mendiktisaintek...
Prabowo Panggil Mendiktisaintek dan Menteri Trenggono ke Istana, Bahas Apa?
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
Prabowo Telepon dan...
Prabowo Telepon dan Tanya Kondisi Menteri KKP Trenggono yang Sempat Pingsan
Menteri Trenggono Pingsan...
Menteri Trenggono Pingsan Saat Upacara Pelepasan Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 karena Kecapekan
Menteri Trenggono Pingsan...
Menteri Trenggono Pingsan Saat 3 Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan ke Negara
Stok Ikan Melimpah,...
Stok Ikan Melimpah, KNMP Dapat Kembalikan Kejayaan Papua sebagai Lumbung Tuna
Kunjungan ke Kebumen...
Kunjungan ke Kebumen dan Purworejo, Menteri Trenggono Targetkan Bangun 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih
Menteri Trenggono Segera...
Menteri Trenggono Segera Benahi KNMP Pujiharjo Malang
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved