BNPB: Semua Provinsi di Indonesia Miliki Peta Risiko Bencana
Senin, 12 April 2021 - 15:38 WIB
loading...
A
A
A
"Nah, informasi itu juga secara teknologi juga bisa diakses secara gampang. Dan kami sudah punya aplikasi langsung dengan Inarisk personal yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat, paham di mana posisinya, resikonya apa. Dan bilamana apa yang harus dilakukan sebelum, saat dan sesudah," tegas Raditya.
Raditya juga mengatakan bahwa dalam mitigasi bencana, BNPB juga setiap minggu melakukan pertemuan dengan Kementerian Agraria untuk mengevaluasi wilayah yang berisiko bencana. "Kami hampir setiap minggu ada meeting dengan Kementerian Agraria di pusat untuk mengevaluasi juga wilayah yang berisiko khususnya skala sampai kabupaten kota. Nah, ini sebetulnya nanti menjadi wewenang dari Kementerian ATR karena berbasis risiko bencana. Saya rasa ini sudah menjadi salah satu yang cukup bagus ya kolaborasi sinergitas dengan Kementerian Agraria Tata Ruang untuk melakukan evaluasi pengertian tata ruang berbasis risiko bencana," papar Raditya.
Baca juga: Dukcapil Kemendagri Ganti Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana di NTT dan NTB
Raditya mengatakan evaluasi ini akan dikaji secara mendalam dengan Kementerian dan Lembaga lainnya untuk melihat potensi ancaman bencana baik dari bencana hidrometeorologi, kegempaan, juga tanah longsor. "Dan ini adalah sinergitas koordinasi pertama di pusat. Harapannya memang pengendalian lebih ketat lagi di wilayah di kabupaten kota atau provinsi," papar Raditya.
Raditya juga mengatakan bahwa dalam mitigasi bencana, BNPB juga setiap minggu melakukan pertemuan dengan Kementerian Agraria untuk mengevaluasi wilayah yang berisiko bencana. "Kami hampir setiap minggu ada meeting dengan Kementerian Agraria di pusat untuk mengevaluasi juga wilayah yang berisiko khususnya skala sampai kabupaten kota. Nah, ini sebetulnya nanti menjadi wewenang dari Kementerian ATR karena berbasis risiko bencana. Saya rasa ini sudah menjadi salah satu yang cukup bagus ya kolaborasi sinergitas dengan Kementerian Agraria Tata Ruang untuk melakukan evaluasi pengertian tata ruang berbasis risiko bencana," papar Raditya.
Baca juga: Dukcapil Kemendagri Ganti Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana di NTT dan NTB
Raditya mengatakan evaluasi ini akan dikaji secara mendalam dengan Kementerian dan Lembaga lainnya untuk melihat potensi ancaman bencana baik dari bencana hidrometeorologi, kegempaan, juga tanah longsor. "Dan ini adalah sinergitas koordinasi pertama di pusat. Harapannya memang pengendalian lebih ketat lagi di wilayah di kabupaten kota atau provinsi," papar Raditya.
(zik)
Lihat Juga :