Dukcapil Kemendagri Ganti Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana di NTT dan NTB

Senin, 12 April 2021 - 10:26 WIB
loading...
Dukcapil Kemendagri...
Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mempercepat penggantian dokumen kependudukan yang hilang bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) dan Nusa Tenggara Barat ( NTB ). Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan telah memberangkatkan dua tim tanggap bencana masing-masing ke Kupang NTT dan Lombok NTB.

Dia meminta agar tim tersebut bergerak secara cepat. "Harus gerak cepat, selesai pendataan penduduk di pagi hari, siang dokumen langsung dicetak, sore atau malamnya langsung dibagikan. Berapa pun jumlah yang didata, langsung dicetak hari itu juga tidak usah menunggu banyak," katanya dalam pers rilisnya, Senin (12/4/2021).

Zudan mengatakan, sebanyak 7.925 dokumen kependudukan telah dicetak untuk langsung dibagikan kepada penduduk terdampak bencana di NTT. "Hingga Senin pagi hari ini dilaporkan dokumen kependudukan yang sudah diterbitkan di Provinsi NTT masing-masing untuk Kartu Keluarga sebanyak 7.585 berkas, e-KTP sebanyak 154 keping, akta kematian 7 berkas, akta kelahiran 154 berkas, dan akta perkawinan 25 berkas," ujarnya.



Sementara, lanjutnya, pada saat yang sama dari Provinsi NTB, Tim Tanggap Darurat Dukcapil melaporkan telah mencetak sebanyak 409 dokumen kependudukan.

Zudan meminta agar disdukcapil daerah terdekat yang tidak terkena bencana agar dapat mengirimkan bantuan seperti administrator data base (ADB) dan peralatan cetak dokumen. Begitu pun jika ada kebutuhan dari disdukcapil yang terkena bencana bisa langsung segera informasikan ke pusat.



"Daerah yang kekurangan printer, tinta dan perlengkapan cetak lainnya untuk sementara dapat meminjam dari Dinas Dukcapil terdekat. Terkait penggantian Kartu Keluarga atau pembuatan akta-akta baru dan penduduk yang kehilangan KTP tolong dibantu cetak tanpa harus dimintai surat kehilangan dari kepolisian," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2474 seconds (0.1#10.140)