BNPB: Semua Provinsi di Indonesia Miliki Peta Risiko Bencana

Senin, 12 April 2021 - 15:38 WIB
loading...
BNPB: Semua Provinsi...
Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati mengatakan semua provinsi di Indonesia telah memiliki peta risiko bencana dalam rangka mitigasi bencana .

"Dari peta risiko yang telah disampaikan dan hampir semua provinsi di Indonesia sudah memiliki peta kajian risiko yang difasilitasi BNPB dan juga sudah diupdate semua wilayah provinsi," ungkap Raditya dalam keterangannya, Senin (12/3/2021).

Raditya mengatakan bahwa peta risiko ini menjadi dasar untuk mitigasi bencana. "Dasar itu adalah yang dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam hal pemanfaatan lahan, penggunaan, pengendalian lahan termasuk tata ruang, harapannya itu bagaimana masyarakat paham dari informasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah."

Selain itu, Raditya mengatakan bahwa BNPB telah miliki aplikasi Ina Risk Personal yang bisa digunakan sebagai akses masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang risiko bencana.

Baca juga: Rawan Terimbas Bencana, Komisi III DPR Dukung Relokasi Lapas Padang

"Nah, informasi itu juga secara teknologi juga bisa diakses secara gampang. Dan kami sudah punya aplikasi langsung dengan Inarisk personal yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat, paham di mana posisinya, resikonya apa. Dan bilamana apa yang harus dilakukan sebelum, saat dan sesudah," tegas Raditya.

Raditya juga mengatakan bahwa dalam mitigasi bencana, BNPB juga setiap minggu melakukan pertemuan dengan Kementerian Agraria untuk mengevaluasi wilayah yang berisiko bencana. "Kami hampir setiap minggu ada meeting dengan Kementerian Agraria di pusat untuk mengevaluasi juga wilayah yang berisiko khususnya skala sampai kabupaten kota. Nah, ini sebetulnya nanti menjadi wewenang dari Kementerian ATR karena berbasis risiko bencana. Saya rasa ini sudah menjadi salah satu yang cukup bagus ya kolaborasi sinergitas dengan Kementerian Agraria Tata Ruang untuk melakukan evaluasi pengertian tata ruang berbasis risiko bencana," papar Raditya.

Baca juga: Dukcapil Kemendagri Ganti Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana di NTT dan NTB

Raditya mengatakan evaluasi ini akan dikaji secara mendalam dengan Kementerian dan Lembaga lainnya untuk melihat potensi ancaman bencana baik dari bencana hidrometeorologi, kegempaan, juga tanah longsor. "Dan ini adalah sinergitas koordinasi pertama di pusat. Harapannya memang pengendalian lebih ketat lagi di wilayah di kabupaten kota atau provinsi," papar Raditya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Rekomendasi
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved