Kritik Penggabungan Kemendikbud-Kemenristek, Mardani PKS: Seperti Poco-Poco
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritik rencana digabungnya Kementerian Riset dan Teknologi ( Kemenristek ) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ). Menurutnya, rencana tersebut dinilai tak konsisten.
Mardani memandang bahwa penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud sebetulnya langkah mundur. Bahkan, kata dia, rencana itu juga dianggap tidak mendorong perwujudan UU No 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
"Ini seperti poco-poco, maju mundur maju mundur. Dan ini dapat mempengaruhi kinerja riset ke depan," kata Mardani kepada wartawan, Senin (12/4/2021).
Anggota Komisi II DPR itu juga mengkritik rencana pembentukan Kementerian Investasi. Menurutnya, bukan kementerian yang menentukan datangnya investasi, tapi tingkat korupsi yang rendah. "Kepastian hukum dan birokrasi yang melayani jadi kuncinya," ujarnya.
Saat disinggung soal isu yang menyebut akan dilakukannya perombakan kabinetreshufflekembali, Mardani mengaku tak ingin ikut campur lebih jauh. "Untuk reshuffle, monggo saja itu haknya Presiden. Tapi integritas dan kapasitas menjadi syarat utama," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Keputusan itu ditetapkan dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (9/4/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Partai Gerinda ini melaporkan hasil rapat konsultasi yang membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Ada dua hal yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, pembentukan Kementerian Investasi. Kementerian ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja. "Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud, sehingga menjadi Kementerian Pendidkan Kebudayaan, Riset dan Teknologi," kata Dasco saat membacakan hasil rapat konsultasi pengganti Bamus.
Mardani memandang bahwa penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud sebetulnya langkah mundur. Bahkan, kata dia, rencana itu juga dianggap tidak mendorong perwujudan UU No 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
"Ini seperti poco-poco, maju mundur maju mundur. Dan ini dapat mempengaruhi kinerja riset ke depan," kata Mardani kepada wartawan, Senin (12/4/2021).
Anggota Komisi II DPR itu juga mengkritik rencana pembentukan Kementerian Investasi. Menurutnya, bukan kementerian yang menentukan datangnya investasi, tapi tingkat korupsi yang rendah. "Kepastian hukum dan birokrasi yang melayani jadi kuncinya," ujarnya.
Saat disinggung soal isu yang menyebut akan dilakukannya perombakan kabinetreshufflekembali, Mardani mengaku tak ingin ikut campur lebih jauh. "Untuk reshuffle, monggo saja itu haknya Presiden. Tapi integritas dan kapasitas menjadi syarat utama," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Keputusan itu ditetapkan dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (9/4/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Partai Gerinda ini melaporkan hasil rapat konsultasi yang membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Ada dua hal yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, pembentukan Kementerian Investasi. Kementerian ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja. "Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud, sehingga menjadi Kementerian Pendidkan Kebudayaan, Riset dan Teknologi," kata Dasco saat membacakan hasil rapat konsultasi pengganti Bamus.
(zik)