Cerita Bambang Brodjonegoro tentang Peleburan Kemenristek ke Kemendikbud
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kurang lebih 1,5 tahun, Bambang Brodjonegoro memimpin Kementerian Riset dan Teknologi ( Kemenristek )/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Namun, Bambang mengatakan hingga kini hanya perpres struktur organisasi Kemenristek yang diterbitkan. Sementara, perpres terkait struktur organisasi BRIN belum juga terbit.
Dia menyebut bahwa memimpin organisasi lini dengan struktur seadanya. "Perpres Ristek yang keluar dan saya sudah lantik. Tapi isinya Sesmen (Sekretaris Menteri), Staf Ahli, that’s it. Sesmen pun tidak punya organisasi. Staf ahli juga tahu sendiri tidak punya struktur. Jadi hanya dengan itu saja saya coba jalankan organisasi," katanya dikutip dari akun youtube Ikatan Alumni Program Habibie Center (IABIE), Minggu (11/4/2021).
"BRIN-nya yang harusnya menjadi yang utuh. Lengkap dengan eselonisasinya, lengkap dengan deputi-deputi, sestama, dan segala macam lengkap dengan organ-organnya itu tidak pernah muncul," ujarnya.
Bambang mengatakan bahwa tidak pernah munculnya Perpres Organisasi BRIN karena ada pihak yang menginginkan bahwa BRIN harus dipisah dari Kemenristek. BRIN seharusnya menjadi organisasi yang melakukan penelitian secara konkret.
Menurut Bambang, dia tidak terlalu berkenan cara itu. "Sehingga akhirnya deadlock selama satu tahun. Perpresnya tidak pernah keluar," tuturnya.
Setelah satu tahun Perpres BRIN tidak pernah keluar, Bambang pun mengatakan bahwa hal ini tidak mungkin diteruskan. Pasalnya akan sangat sulit kementerian tanpa organisasi. "Sehingga akhirnya keputusannya dipisah," ujarnya.
Terkait pemisahan BRIN dari Kemenristek, Bambang mengusulkan agar Dikti dikembalikan lagi dengan Kemenristek. Menurutnya, hal tersebut adalah kombinasi yang baik. "Saya sudah mengusulkan kalau dipisah BRIN-nya sebagai badan, kementeriannya kembali ke Ristekdikti. Karena di situlah kombinasi yang baik karena Dikti heavy-nya di riset. Dan lembaga riset tentunya dengan perguruan tinggi adalah tadi komponen-komponen utama yang bisa melakukan kegiatan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi di Indonesia," ungkapnya.
Namun, dengan adanya keputusan peleburan Kemenristek ke Kemendikbud, Bambang mengatakan usulannya tidak diambil. Pasalnya, bukan Diktinya yang digabungkan ke Kemenristek, tapi sebaliknya.
"Tetapi rupanya usulan saya bukan usulan yang diambil. Yang diputuskan diambil adalah digabungkan ke Dikbud karena Dikti ada di sana. Jadi Dikti tidak dikeluarkan. Dikti tetap di situ. Ristek yang akan bergabung dengan Dikbud."
Dia menyebut bahwa memimpin organisasi lini dengan struktur seadanya. "Perpres Ristek yang keluar dan saya sudah lantik. Tapi isinya Sesmen (Sekretaris Menteri), Staf Ahli, that’s it. Sesmen pun tidak punya organisasi. Staf ahli juga tahu sendiri tidak punya struktur. Jadi hanya dengan itu saja saya coba jalankan organisasi," katanya dikutip dari akun youtube Ikatan Alumni Program Habibie Center (IABIE), Minggu (11/4/2021).
"BRIN-nya yang harusnya menjadi yang utuh. Lengkap dengan eselonisasinya, lengkap dengan deputi-deputi, sestama, dan segala macam lengkap dengan organ-organnya itu tidak pernah muncul," ujarnya.
Bambang mengatakan bahwa tidak pernah munculnya Perpres Organisasi BRIN karena ada pihak yang menginginkan bahwa BRIN harus dipisah dari Kemenristek. BRIN seharusnya menjadi organisasi yang melakukan penelitian secara konkret.
Menurut Bambang, dia tidak terlalu berkenan cara itu. "Sehingga akhirnya deadlock selama satu tahun. Perpresnya tidak pernah keluar," tuturnya.
Setelah satu tahun Perpres BRIN tidak pernah keluar, Bambang pun mengatakan bahwa hal ini tidak mungkin diteruskan. Pasalnya akan sangat sulit kementerian tanpa organisasi. "Sehingga akhirnya keputusannya dipisah," ujarnya.
Terkait pemisahan BRIN dari Kemenristek, Bambang mengusulkan agar Dikti dikembalikan lagi dengan Kemenristek. Menurutnya, hal tersebut adalah kombinasi yang baik. "Saya sudah mengusulkan kalau dipisah BRIN-nya sebagai badan, kementeriannya kembali ke Ristekdikti. Karena di situlah kombinasi yang baik karena Dikti heavy-nya di riset. Dan lembaga riset tentunya dengan perguruan tinggi adalah tadi komponen-komponen utama yang bisa melakukan kegiatan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi di Indonesia," ungkapnya.
Namun, dengan adanya keputusan peleburan Kemenristek ke Kemendikbud, Bambang mengatakan usulannya tidak diambil. Pasalnya, bukan Diktinya yang digabungkan ke Kemenristek, tapi sebaliknya.
"Tetapi rupanya usulan saya bukan usulan yang diambil. Yang diputuskan diambil adalah digabungkan ke Dikbud karena Dikti ada di sana. Jadi Dikti tidak dikeluarkan. Dikti tetap di situ. Ristek yang akan bergabung dengan Dikbud."
(zik)