Cegah Terulangnya Pencurian Barang Bukti, KPK Akan Lakukan Rotasi
Sabtu, 10 April 2021 - 12:43 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan rotasi dan pembenahan untuk menghindari kejadian pencurian barang bukti kasus korupsi kembali terulang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal melakukan rotasi dan pembenahan untuk menghindari kejadian pencurian barang bukti kasus korupsi kembali terulang.
Baca juga: Dugaan Penghilangan Barang Bukti, Politikus Demokrat Bilang Begini ke KPK
Pegawai KPK berinisial IGAS kedapatan mencuri barang bukti (barbuk) kasus suap yang menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Barbuk yang dicuri itu berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram.
"Oleh karena itu, kami akan kemudian melakukan perbaikan akan merotasi, maksudnya rotasi apa? rotasi baik personel maupun secara reguler kunci itu agar menggunakan kode kode yang selalu akan secara reguler kami acak kembali," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jakarta, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: Dewas Beberkan Kronologi Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg
Baca juga: Dugaan Penghilangan Barang Bukti, Politikus Demokrat Bilang Begini ke KPK
Pegawai KPK berinisial IGAS kedapatan mencuri barang bukti (barbuk) kasus suap yang menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Barbuk yang dicuri itu berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram.
"Oleh karena itu, kami akan kemudian melakukan perbaikan akan merotasi, maksudnya rotasi apa? rotasi baik personel maupun secara reguler kunci itu agar menggunakan kode kode yang selalu akan secara reguler kami acak kembali," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jakarta, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: Dewas Beberkan Kronologi Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg
Lihat Juga :