Pengambilalihan Pengelolaan TMII Harus Disertai Pemidanaan Korupsi

Jum'at, 09 April 2021 - 15:20 WIB
loading...
A A A
Sebab, kata Petrus, upaya penuntutan secara tindak pidana korupsi adalah kewajiban negara untuk memenuhi salah satu tuntutan reformasi yang tertuang di dalam TAP MPR Nomor: XI/MPR/1998, sebagai utang janji negara terhadap seluruh rakyat yang wajib dipenuhi. Ini adalah saat yang tepat untuk memulihkan wibawa negara dan hukum negara serta reasa keadilan publik yang menuntut perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Dia mengatakan, putusan PK Mahkamah Agung RI Nomor 140/PK/Pdt/2015 dalam perkara Gugatan PMH antara Pemerintah RI melawan Yayasan Beasiswa Supersemar dan HM Soeharto serta putra putrinya yaitu Nyonya Siti Hardijanti Rukmana, Sigit Harjojudanto, Bambang Trihatmojo dan kawan-kawan akan menjadi dasar pemidanaan dan alat bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan keluarga Cendana. "Tinggal bagaimana keberanian Jaksa Agung, Kapolri atau KPK untuk memulai," katanya.



Petrus membeberkan kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Yayasan Beasiswa Supersemar dan HM Soeharto dan putra putrinya sesuai putusan PK Mahkamah Agung RI Nomor 140/PK/Pdt/2015 dimaksud adalah sebesar USD315.002.183,- dan Rp139.438.536.678,56 yang wajib dibayar kepada negara.

"Dengan demikian sikap pemerintahan era Presiden Jokowi berupa menuntut suatu pertanggungjawaban hukum baik secara perdata maupun secara pidana terhadap mantan Presiden HM Soeharto dan putra putrinya melalui penguasaan aset-aset negara atas nama yayasan-yayasan, termasuk Yayasan Harapan Kita, Yayasan Beasiswa Supersemar dll, merupakan suatu pendidikan politik yang baik dan menjadi pelajaran berharga bagi para mantan Presiden dan Wakil Presiden RI agar tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan selagi berkuasa," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Hakim Tolak Praperadilan...
Hakim Tolak Praperadilan Asrul Azis di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Prabowo Dapat Laporan...
Prabowo Dapat Laporan Puskesmas di Miangas Belum Pernah Diperbaiki Sejak Era Soeharto
Rekomendasi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Joko Anwar Open Casting...
Joko Anwar Open Casting Film Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Iran dan AS Saling Serang,...
Iran dan AS Saling Serang, Trump: Gencatan Senjata Berakhir
Berita Terkini
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Indonesia-India Kerja...
Indonesia-India Kerja Sama Program Rudal Canggih BrahMos dan Udara ke Udara
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved