Punya Potensi, Moeldoko Yakin Indonesia Bisa Jadi Negara Maju 2045

Kamis, 08 April 2021 - 06:22 WIB
loading...
Punya Potensi, Moeldoko...
Hal ini dikatakan Kepala KSP Moeldoko saat menjadi pembicara Pelatihan Kepemimpinan ISMEI secara daring dari Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu 7 April 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia mempunyai cita-cita untuk menjadi negara maju di tahun 2045. Terutama dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar ke-5 di dunia pada tahun 2045 dengan pendapatan per kapita lebih dari US$23.000 dari posisi tahun 2020 sebesar US$3.912.



Karena jika tidak, maka target tersebut akan sulit dicapai dan Indonesia akan terjebak dalam middle income trap, menjadi negara berpendapatan menengah, tetapi tidak kunjung beranjak menjadi negara maju.

"Hal itu telah dialami oleh beberapa negara. Kita tidak ingin seperti itu. Ditargetkan pada tahun 2036 kita akan keluar dari 'middle income trap' dengan pendapatan per kapita lebih dari US$12.000," jelas Moeldoko.

Moeldoko menyadari, untuk mewujudkan mimpi atau cita-cita tersebut tentu tidak mudah karena selalu ada hambatan dan tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah pandemi Covid-19.

Moeldoko menerangkan, Covid-19 telah membawa Indonesia dan semua negara di dunia ke dalam situasi krisis dengan skala yang tidak pernah dialami sebelumnya, sehingga Covid muncul sebagai game changer saat ini.

Dia pun menilai, tidak ada resep yang berlaku umum di semua negara untuk keluar dari krisis akibat dampak pandemi Covid-19. Namun Pemerintah telah berupaya melakukan yang terbaik, sambil melihat potensi yang ada serta membenahi kekurangan-kekurangan yang sifatnya spesifik di Indonesia.

"Dengan demikian, diharapkan kita tidak hanya mampu keluar dari krisis, tetapi sekaligus menggunakan momentum ini untuk melakukan perubahan-perubahan mendasar menuju Indonesia yang lebih baik," terang Moeldoko.

Untuk mendorong pemulihan ekonomi, sejak tahun lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencakup upaya pemulihan kesehatan dan juga pemulihan ekonomi dengan memberikan insentif baik di sisi permintaan maupun di sisi penawaran.

Untuk tahun 2020, anggaran PEN adalah sebesar Rp695 triliun. Sementara pada tahun 2021, alokasi anggaran PEN mencapai Rp699,4 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2027 seconds (0.1#10.140)