Kubu Moeldoko Apresiasi Pelaporan SBY dan AHY ke Mabes Polri
Kamis, 08 April 2021 - 08:01 WIB
loading...
Gardem 98 melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim. Foto/SINDOnews/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Garda Demokrasi 98 (Gardem 98) melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga: Produk Enggak Bagus-Bagus Amat tapi Dibeli Masyarakat, Marzuki Alie: Itulah SBY
Gardem 98 melaporkan SBY dan AHY setelah 'ultimatum' mereka yang meminta SBY dan AHY meminta maaf ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ditanggapi. Gardem 98 menilai, SBY dan AHY telah memfitnah pemerintah Jokowi karena dianggap telah mencampuri urusan partai Demokrat.
Baca juga: Dorong AHY Nyagub, Kubu Moeldoko Sedang Sindir SBY
Menanggapi hal ini, Juru Bicara PD hasil Kongres Luar Biasa (KLB) atau kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengaku pihaknya tak memiliki hubungan dengan organisasi tersebut.
Baca juga: Produk Enggak Bagus-Bagus Amat tapi Dibeli Masyarakat, Marzuki Alie: Itulah SBY
Gardem 98 melaporkan SBY dan AHY setelah 'ultimatum' mereka yang meminta SBY dan AHY meminta maaf ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ditanggapi. Gardem 98 menilai, SBY dan AHY telah memfitnah pemerintah Jokowi karena dianggap telah mencampuri urusan partai Demokrat.
Baca juga: Dorong AHY Nyagub, Kubu Moeldoko Sedang Sindir SBY
Menanggapi hal ini, Juru Bicara PD hasil Kongres Luar Biasa (KLB) atau kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengaku pihaknya tak memiliki hubungan dengan organisasi tersebut.
Lihat Juga :