Kubu Moeldoko Apresiasi Pelaporan SBY dan AHY ke Mabes Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Garda Demokrasi 98 (Gardem 98) melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Mabes Polri.
Kendati begitu, Rahmad mengaku pihaknya menghargai laporan itu. Menurutnya, laporan dari masyarakat membuktikan bahwa diduga ada langkah komunikasi yang keliru dari kubu 'Cikeas'.
Rahmad juga enggan berspekulasi lebih jauh terkait laporan tersebut karena hal itu menjadi ranah penegak hukum untuk menilai. "Namun kami sangat menghargai dan mengapresiasi sikap dan langkah yang dilakukan Garda Demokrasi 98," ujarnya.
"Sikap dan langkah yang diambil Garda Demokrasi 98 tentu setelah melihat, mengikuti dan menyimak ucapan ucapan SBY dan AHY yang sudah dilontarkan kepada publik luas," sambungnya.
Kendati begitu, Rahmad mengaku pihaknya menghargai laporan itu. Menurutnya, laporan dari masyarakat membuktikan bahwa diduga ada langkah komunikasi yang keliru dari kubu 'Cikeas'.
Rahmad juga enggan berspekulasi lebih jauh terkait laporan tersebut karena hal itu menjadi ranah penegak hukum untuk menilai. "Namun kami sangat menghargai dan mengapresiasi sikap dan langkah yang dilakukan Garda Demokrasi 98," ujarnya.
"Sikap dan langkah yang diambil Garda Demokrasi 98 tentu setelah melihat, mengikuti dan menyimak ucapan ucapan SBY dan AHY yang sudah dilontarkan kepada publik luas," sambungnya.
(maf)