Gugatan Kubu Moeldoko ke Pihak AHY Dinilai Nekat dan Ibarat Terlanjur Basah

Kamis, 08 April 2021 - 10:59 WIB
loading...
Gugatan Kubu Moeldoko...
Direktur Eksekutif Indostrategicn A Khoirul Umam menyebut gugatan kubu Moeldoko seperti ekspresi frustasi setelah mereka dinyatakan kalah oleh Kemenkumham. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) A Khoirul Umam menyebut gugatan kubu KLB Moeldoko Cs ke PTUN seperti ekspresi frustasi setelah mereka dinyatakan kalah oleh Kemenkumham.



Namun, saat itu, hingga batas waktu berakhir, ternyata tidak ada yang menyampaikan keberatan. Akhirnya materi AD/ART hasil Kongres V PD 2020 itu disahkan oleh Kemenkumham menjadi lembaran negara.

"Jadi pertanyaannya, mereka kemana saja selama ini? Kenapa baru sekarang bersuara? Akibatnya, secara legal formal, posisi gugatan mereka menjadi lemah," ujarnya.

Mekanisme 90 hari itu diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 51/ 2009 tentang PTUN yang juga telah dikonfirmasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) saat melakukan sidang terkait hal serupa pada tahun 2018-2019 lalu.

Di mana, MK menyatakan bahwa batasan tenggang waktu, baik di PTUN, MK, maupun PN bersifat mutlak. Pengajuan gugatan yang terlewat dinyatakan tidak dapat diterima.

"Sehingga jika Pemohon mengajukan dalil yang menyatakan bahwa Pasal 55 UU PTUN tidak memberikan kepastian hukum atas pengujian keputusan TUN, berpotensi besar akan tidak diterima karena dinilai tidak beralasan menurut hukum," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan AHY Bentuk Satgas Penanganan Sampah Nasional
Momen Hangat AHY Diskusi...
Momen Hangat AHY Diskusi dengan Pimpinan iNews Media Group
Silaturahmi Bareng Pimpinan...
Silaturahmi Bareng Pimpinan iNews Media Group, Menko AHY Bicara Kolaborasi Penting untuk Masyarakat
iNews Media Group Gelar...
iNews Media Group Gelar Audiensi dengan Menko AHY
AHY Minta Kepala Daerah...
AHY Minta Kepala Daerah Membuka Lapangan Pekerjaan yang Semakin Luas
AHY dan Gibran Bisa...
AHY dan Gibran Bisa Bersaing di Pilpres 2029, Cawapres Prabowo Diprediksi Alot
Makna Tongkat Komando...
Makna Tongkat Komando Bertuliskan Asmaul Husna dari AHY ke Prabowo
Puan Hadiri Penutupan...
Puan Hadiri Penutupan Kongres Demokrat, Aria Bima: Kita Butuh Komunikasi Lintas Partai Politik
Partai Perindo dan Demokrat...
Partai Perindo dan Demokrat Siap Kolaborasi Dukung Pemerintahan Prabowo
Rekomendasi
Pemakaman Barbie Hsu...
Pemakaman Barbie Hsu Diiringi Tangis Keluarga di Tengah Hujan dan Kabut Tebal
Kereta Lebaran Jarak...
Kereta Lebaran Jarak Jauh Masih Tersedia 1,4 Juta Kursi
Peringkat 10 Petarung...
Peringkat 10 Petarung UFC Teratas: Jon Jones Hampir Sempurna!
Berita Terkini
13 Kolonel TNI AD Pecah...
13 Kolonel TNI AD Pecah Bintang pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Daftar Lengkapnya
6 menit yang lalu
Menyambut Mudik Lebaran...
Menyambut Mudik Lebaran 2025: Regulasi, Keamanan, dan Infrastruktur yang Diuji
1 jam yang lalu
Ridwan Kamil Ada di...
Ridwan Kamil Ada di Rumah saat KPK Menggeledah Kediamannya
1 jam yang lalu
NU Gallery Gelar IPE...
NU Gallery Gelar IPE 2025, Diplomasi Budaya Indonesia-Rusia Kian Erat
3 jam yang lalu
DPR Harap Sistem Baru...
DPR Harap Sistem Baru Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Saudi Bisa Maksimalkan Perlindungan
3 jam yang lalu
Sambut HUT ke-25, BMI...
Sambut HUT ke-25, BMI Gelar Pasar Murah
3 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat Zakat Fitrah...
Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved