Jumhur Hidayat Bakal Kembali Hadiri Sidang Secara Langsung

Kamis, 08 April 2021 - 10:34 WIB
loading...
Jumhur Hidayat Bakal...
M Jumhur Hidayat. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa M Jumhur Hidayat pada Kamis (8/4/2021) ini. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu bakal dihadiri oleh Jumhur.

Kuasa hukum Jumhur dari LBH Jakarta Oky Wiratama mengatakan, agenda sidang kali ini berupa pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, belum diketahui siapa ahli yang bakal dihadirkan oleh JPU.

"Agenda ahli dari Jaksa. Kemungkinan ahli bahasa dan untuk Pak Jumhur hadir kembali," ujar Oky dalam pesan singkat, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Hadir di Persidangan, Jumhur Hidayat: Laptop Anak Saya Dibongkar Buat Apa?

Pada sidang sebelumnya, Jumhur hadir pertama kali di ruang sidang secara langsung. Bahkan, Jumhur sempat menyinggung laptop milik anaknya yang disita sebagai barang bukti polisi.

Baca juga: Haris Azhar Sebut Saksi Ahli dari JPU di Kasus Jumhur Tidak Independen

Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu juga sempat memohon pada majelis hakim agar barang-barang miliknya yang tak ada kaitan dengan kasusnya itu dikembalikan. Termasuk laptop milik anaknya yang seluruh bahan ajarnya berada di sana.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Rekomendasi
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved