Patuhi Kebijakan Larangan Mudik

Kamis, 08 April 2021 - 05:06 WIB
loading...
Patuhi Kebijakan Larangan...
Aturan larangan mudik harus diterapkan secara konsisten demi mencegah penularan virus corona. (Ilustrasi: SINDOnews/Wawan Bastian)
A A A
PEMERINTAH resmi melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri tahun ini. Bahkan akan dilakukan penyekatan kendaraan di 300 lokasi yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Tak hanya itu, pemerintah”mengancam” masyarakat yang nekat mudik dengan tindakan tegas di lapangan. Meskipun bentuk dan skema sanksi tegas tersebut tidak dijelaskan secara terperinci.

Tak hanya melalui perjalanan darat menggunakan mobil pribadi dan angkutan umum, larangan mudik juga berlaku untuk moda transportasi lain seperti kereta api, kapal laut, dan pesawat. Kebijakan larangan mudik dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan berlaku di seluruh Indonesia.

Alasan pelarangan itu karena masyarakat yang melakukan mobilitas diperkirakan mencapai 81 juta orang. Tahun lalu larangan mudik juga diterapkan dan masyarakat dilarang masuk ke wilayah-wilayah dengan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB), zona merah penyebaran Covid-19, dan wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan PSBB.

Sejatinya, larangan mudik tersebut tak memberikan pengaruh signifikan terhadap derap perekonomian. Hanya, pengaruhnya akan dirasakan oleh masyarakat secara emosional. Hal itu lantaran tahun ini merupakan tahun kedua masyarakat tidak bisa bersilaturahmi dengan keluarganya di kampung halaman.

Dari sisi perputaran uang, memang akan ada penurunan konsumsi masyarakat, tetapi diperkirakan tak terlalu besar. Data tahun lalu menunjukkan, selama dua pekan masa Lebaran 2020 tambahan uang beredar mencapai Rp114 triliun. Perputaran uang tersebut masih akan terjadi pada momentum Lebaran 2021, meski mungkin jumlahnya tak sebesar tahun lalu, mengingat tabungan masyarakat sudah berkurang akibat lesunya ekonomi nasional pada 2020.

Namun, ada empat sektor yang berpotensi terdampak larangan mudik Lebaran 2021, yakni sektor transportasi, hotel dan restoran, industri makanan dan minuman, dan sektor ritel. Dari catatan Bank Indonesia (BI) indeks penjualan sektor ritel yang paling rendah adalah industri pakaian.

Penyaluran dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah berjalan akan lebih efektif dalam mendorong konsumsi rumah tangga tahun ini karena sudah berjalan hampir satu tahun. Konsumsi masyarakat, khususnya kelas menengah-atas, menunjukkan tren naik. Kebijakan pelarangan mudik yang diharapkan bisa menurunkan angka kasus Covid-19 tentunya akan mendorong masyarakat kelas menengah dan atas untuk lebih leluasa melakukan aktivitas konsumsi sehingga perekonomian mampu tumbuh lebih baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program MBG Bisa Ciptakan...
Program MBG Bisa Ciptakan Pelaku UMKM Baru dan Cegah Urbanisasi
Penguatan Organisasi...
Penguatan Organisasi KKP Solusi Persoalan Urbanisasi Laut
Jokowi Pulang ke Solo...
Jokowi Pulang ke Solo Pakai Pesawat TNI AU dari Lanud Halim Perdanakusuma
Cegah Urbanisasi, Kemendagri...
Cegah Urbanisasi, Kemendagri Dorong Aparatur Desa Ciptakan Desa Bahagia
Mengelola Kepadatan...
Mengelola Kepadatan Penduduk: Tantangan dan Solusi Menuju Kota Berkelanjutan
Mahfud MD Pulang Kampung...
Mahfud MD Pulang Kampung ke Pulau Madura, Disambut Ribuan Warga
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Saat Lagu Menjadi Pelampiasan...
Saat Lagu Menjadi Pelampiasan Rindu, Ini Deretan Lagu Tentang ‘Pulang’ yang Rilis Minggu Ini
Mudik Laut Meningkat,...
Mudik Laut Meningkat, Penumpang Memadati Kapal Tujuan Pulau
Rekomendasi
Gaet Pembeli Muda, Fiat...
Gaet Pembeli Muda, Fiat Siap Hidupkan Lagi Abarth Topolino
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Jerman 2026, Alex Kecelakaan di Tikungan 13
Media Norwegia Pertanyakan...
Media Norwegia Pertanyakan Gol Inggris, Sebut Berpotensi Jadi Skandal Wasit Terbesar
Berita Terkini
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved