Rakernas APEKSI, Kemendagri Tekankan Pentingnya Mengelola Urbanisasi
Rabu, 12 Juli 2023 - 20:09 WIB
loading...
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro saat menghadiri Rakernas XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Rabu (12/7/2023). Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Urbanisasi merupakan salah satu tantangan yang dihadapi daerah perkotaan. Untuk itu, setiap pemerintah daerah perlu mengelola urbanisasi agar tidak menjadi persoalan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah tidak dapat melarang masyarakat untuk pindah ke kota, karena hal itu dilindungi oleh regulasi. Pemerintah justru diarahkan mengelola kondisi tersebut agar urbanisasi memberikan dampak yang baik bagi pertumbuhan ekonomi di daerah perkotaan.
“Mengelola urbanisasi, mengelola orang kampung yang datang ke kota, itu isu yang harus kita selesaikan, bukan justru dengan menolak-nolaknya,” ujar Suhajar pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Mendagri: Pengelolaan Urbanisasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Suhajar menyadari saat ini pengelolan terhadap masyarakat urban belum terlalu optimal. Hal ini membuat dampak keberadaan penduduk urban tidak terlalu signifikan bagi pertumbuhan kota.
Berdasarkan data yang dikantonginya, pertumbuhan 1 persen penduduk perkotaan di Indonesia, hanya meningkatkan 1,4 persen produk domestik bruto (PDB) per kapita.
Padahal, di negara-negara Asia Timur dan Pasifik pertumbuhan 1 persen penduduk perkotaan, dapat meningkatkan 2,7 persen PDB per kapita. Kondisi ini perlu menjadi perhatian banyak pihak agar mulai mengelola masyarakat urban dengan baik.
Kata Suhajar, urbanisasi merupakan fenomena yang juga terjadi di negara-negara lain. Hanya, di kota-kota maju negara lain sudah berpikir untuk mengelola urbanisasi dengan baik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah tidak dapat melarang masyarakat untuk pindah ke kota, karena hal itu dilindungi oleh regulasi. Pemerintah justru diarahkan mengelola kondisi tersebut agar urbanisasi memberikan dampak yang baik bagi pertumbuhan ekonomi di daerah perkotaan.
“Mengelola urbanisasi, mengelola orang kampung yang datang ke kota, itu isu yang harus kita selesaikan, bukan justru dengan menolak-nolaknya,” ujar Suhajar pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Mendagri: Pengelolaan Urbanisasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Suhajar menyadari saat ini pengelolan terhadap masyarakat urban belum terlalu optimal. Hal ini membuat dampak keberadaan penduduk urban tidak terlalu signifikan bagi pertumbuhan kota.
Berdasarkan data yang dikantonginya, pertumbuhan 1 persen penduduk perkotaan di Indonesia, hanya meningkatkan 1,4 persen produk domestik bruto (PDB) per kapita.
Padahal, di negara-negara Asia Timur dan Pasifik pertumbuhan 1 persen penduduk perkotaan, dapat meningkatkan 2,7 persen PDB per kapita. Kondisi ini perlu menjadi perhatian banyak pihak agar mulai mengelola masyarakat urban dengan baik.
Kata Suhajar, urbanisasi merupakan fenomena yang juga terjadi di negara-negara lain. Hanya, di kota-kota maju negara lain sudah berpikir untuk mengelola urbanisasi dengan baik.
Lihat Juga :