Mabes Polri Buka Suara Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran Napi hingga Rp190 Juta
Senin, 03 Februari 2025 - 18:19 WIB
loading...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara terkait Kapolres Labuhanbatu diduga menerima setoran dari narapidana kasus narkoba hingga Rp190 juta per bulan. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Viral di media sosial berisi pengakuan narapidana kasus narkoba yang diduga menyetor uang hingga Rp190 juta per bulan kepada Kapolres Labuhanbatu , Sumatera Utara. Tak hanya itu, Kasat Narkoba dan Kanit juga disebut menerima setoran masing-masing Rp20 juta setiap bulan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara terkait Kapolres Labuhanbatu diduga menerima setoran dari narapidana kasus narkoba. Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika terbukti terdapat pelanggaran.
Baca juga: 2 Polisi Pelaku Pemerasan di Semarang Ditahan di Propam Polda Jateng dan Terancam Dipecat
"Apabila ada kejadian tersebut tentunya Kapolda Sumatera Utara akan mengambil langkah-langkah secara tegas," ujar Trunoyudo di Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Saat ini, Bid Propam Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah informasi dan klarifikasi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara terkait Kapolres Labuhanbatu diduga menerima setoran dari narapidana kasus narkoba. Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika terbukti terdapat pelanggaran.
Baca juga: 2 Polisi Pelaku Pemerasan di Semarang Ditahan di Propam Polda Jateng dan Terancam Dipecat
"Apabila ada kejadian tersebut tentunya Kapolda Sumatera Utara akan mengambil langkah-langkah secara tegas," ujar Trunoyudo di Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Saat ini, Bid Propam Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah informasi dan klarifikasi.
Lihat Juga :